Mengejar Ambisi Memerangi Narkoba, Pemko Solok Sharing Informasi Ke Pemkab Sarolagon

Jambi, Editor.– Kepedulian kepada masyarakat yang ketergantungan narkoba, tidak cukup dengan ucapan kata perihatin saja, namun hal itu harus dibuktikan dengan tindakan atau upaya nyata, agar mereka dapat pulih kembali dan dapat melakukan aktifitas sosialnya ditengah masyarakat, terkait dengan itu, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mendirikan Panti Rehabilitasi.

Panti Rehabilitasi bagi masyarakat yang telah terjemus didalam lingkaran hitam narkotika, merupakan suatu kebutuhan, disana mereka akan dikembalikan seperti sedia kala, sehingga dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya ditengah masyarakat. Namun untuk mendirikannya, membutuhkan banyak SDM serta Kompetensi yang dimiliki yang nantinya akan menjalankan fungsinya sesuai sistim yang telah terprogram.

Seperti yang dilakukan oleh pemerintah kota Solok, untuk membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pemerintah yang dipimpin oleh H. Zul Elfian Umar dan Dr.H.Ramadhani Kirana Putra sebagai wakilnya, telah mengalih fungsikan sebuah gedung aktif untuk dijadikan Panti Rehabilitasi, dan niat baik itupun mendapatkan dukungan penuh dari lembaga legislatif setempat.

Untuk menyempurnakan upaya yang dilakukannya itu, serta untuk menjawab berbagai kekeliruan yang mungkin saja terjadi dalam praktiknya nanti, walikota dan wakil walikota Solok itu, sama sama berambisi untuk menggali informasi, dan tepatnya pada Senin, 1 Agustus 2022, Dr.H.Ramashani Kirana Putra melakukan Sharing Informasi ke Pemerintah kabupaten Sarolangon, Provinsi Jambi.

Dalam perjalannya itu, wakil walikota Solok didampingi oleh Kepala dinas Kesehatan Dr. Elvi Rosanti,S.Kep, Kepala Dinas PUPR, Afrizal, M.Eng, Kepala Kantor Kesbangpol Hendrizal, SH,MM, serta Kalaksa BPBD Kota Solok Gusmanri,SP, sementara itu, kedatangan rombongan disambut lansung oleh Pj. Bupati Sarolangun, Henrizal, S.pt, MM dan jajarannya, beserta Direktur RSUD Prof. DR. H. M Chatib Quzwain, dikantor Bupati Sarolangon.

Dari realiase yang disampaikan oleh bagian protokol dan komunikasi pimpinan (Prokomp) pemerintah kota Solok, dalam sharing informasi yang dilakukan itu, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra terfokus menggali informasi terkait tahapan, prosedur, dan kronologis pembentukan panti rehabilitasi bagi masyarakat yang ketergantungan Napza.

Dan dari data yang disampaikannya itu, bagian Prokomp pemko Solok juga menyebutkan bahwa, dipilihnya Pemkab Sarolagon untuk tempat menggali informasi, dengan alasan bahwa pemerintahan itu telah lebih dulu melakukan apa yang telah direncanakan oleh pemerintah kota Solok.

Dalam menyikapi beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peeintahan kota Solok, Pj.Bupati Sarolangon mengawali dengan ucapan terimakasih karena telah menjadikan pemerintah yang dipimpinnya itu sebagai salah satu referensi.

Henrizal, S.pt, MM menerangkan,
instalasi rehabilitasi ketergantungan narkoba Pemkab Sarolangon, diresmikan pada 2020 lalu, dan dalam prakteknya, selain memberikan terapi dan pengobatan secara medis dan fhisikologi, pihaknya juga memberikan pendalaman tentang ilmu agama dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Mereka dituntut untuk menaati ajaran agamanya masing masing.

Adapun perkembangan yang dialami, seiiring berjalannya waktu, kepercayaan dan dukungan dari masyarakat semakin meningkat, hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menitipkan sanak keluarganya dipanti rehabilitasi untuk dilakukan pemulihan.

Mengakhiri kunjungan yang dilakukannya itu, wakil walikota Solok dan rombongan, mengunjungi Panti Rehabiltasi pemkab Sarolagon. Dr.H.Ramadhani Kirana Putra melakukan pembicaraan ringan dengan para petugas yang ada, serta lansung menyaksikan upaya yang dilakukan para petugas tersebut untuk memulihkan para pecandu Narkoba.**Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*