Menciptakan Rasa Aman, Tanggungjawab Siapa?

Maraknya tindak kriminal di tanah air akhir-akhir ini membuat masyarakat menjadi resah dan merasa tidak aman. Betapa tidak. Selain memikirkan biaya hidup yang semakin tinggi dengan melonjaknya harga beberapa kebutuhan pokok, mereka juga dihantui ketakutan akan menjadi korban kejahatan yang kian merajalela.    

Kalau dulu tindakan pencurian dan  perampokan  kebanyakan hanya dilakukan pada malam hari, kini sudah tidak mengenal waktu lagi. Seperti yang kini sering menjadi berita utama di berbagai media, dimana penipuan,  pencurian dan perampokan bisa terjadi kapan saja, bahkan disiang bolong dan di tengah keramaian sekalipun. Kalau diperkirakan mereka bisa melakukan pencurian  dan perampokan, tak peduli siang atau malam, kota besar atau kota kecil, mereka segera beraksi bila ada kesempatan.  Selain itu, tindakan kejahatan tersebut tidak hanya memakai senjata tajam tapi juga memakai senjata api sebagaimana yang sering terlihat dalam film barat dan nyawa bagaimana tak ada artinya bagi pelaku tindakan kejahatan itu.

Simak saja peristiwa berbagai pencurian, perampokan, pemerkosaan dan tindak kriminal lainnya yang disiarkan televisi nasional yang membuat rasa miris dan ketakutan, seolah-olah negeri ini sudah tak aman lagi dari tindak kejahatan. Celakanya lagi, nyaris semua saluran televisi punya rubrik khusus tentang kriminal yang menayangkan berbagai perbuatan sadis dan tak bermoral sebagai komoditi, walau banyak yang berpendapat hal itu kurang baik untuk pendidikan moral dan karakter generasi penerus bangsa.

Dari satu sisi sudut pandang, hal itu bisa dikatakan sebagai lemah dan rapuhnya sistem pengamanan dari pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya. Atau para penjahat itu memang tak takut lagi pada polisi yang jumlahnya tak seberapa dan (maaf) dianggap jauh dari sikap professional dalam menjalankan tugas. Sehingga mereka semakin merajalela melakukan tindakan kejahatan, kapan dan dimana saja tanpa rasa takut pada petugas polisi yang sampai kini masih dipersenjatai dengan senjata yang layaknya sudah masuk museum.

Salah satu buktinya, para penjahat yang pupoler dengan sebutan “teroris” dan masyarakat radikal yang menganggap petugas keamanan tidak profesional, berani membakar menyerang, bahkan membakar kantor polisi. Seperti yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat baru-baru ini dan di beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Dari sudut pandang lain maraknya berbagai tindak kejahatan itu bisa  saja disebabkan oleh tidak stabilnya perekonomian dan budaya konsumtif yang telah merasuki bangsa ini. Dari itu, untuk memenuhi kebutuhannya orang  mau melakukan apa saja, termasuk melakukan pencurian,  perampokan dan tindakan korupsi bagi orang “berdasi”, termasuk para pejabat negara dan wakil rakyat. Semua itu bisa dikatakan akibat dari lemah dan tidak profesionalnya aparat keamanan dan hamba hukum lainnya. Sehingga membuat tindak kejahatan kini tidak saja marak dalam bentuk penipuan, pencurian dan perampokan.

Di luar itu, salah satu bentuk kejahatan yang kini juga mulai berkembang dan perlu penanganan serius adalah kejahatan yang terkait dengan masalah kebutuhan pokok masyarakat. Diantaranya masalah masih banyaknya makanan atau minuman kadaluwarsa yang beredar luas di pasaran dan masalah daging sapi gelonggongan, daging oplosan atau daging sapi yang dicampur dengan daging babi hutan, ayam tiren (mati kemaren) yang tampaknya kini semakin marak dan perlu pengamanan khusus.

Pertanyaannya sekarang, hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan dan hamba hukum lainnya atau pemerintah sajakah masalah ini?

Jawaban idealnya tentu tidak, karena kita semua juga bertanggungjawab atas semua tindakan kejahatan itu. Kendati demikian, secara umum tanggung jawab memberikan rasa aman kepada masyarakat adalah pemerintah, dalam hal ini pihak kepolisian dan lembaga hukum lainnya. Untuk itu masyarakat juga harus membantu sepenuhnya, dalam artian ikut menjaga keamanan sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing. Misalnya dengan berperan aktif dalam penegakan hukum, diberi atau tidak diberi imbalan oleh aparat hukum. Diantaranya, berani melaporkan kepada polisi kalau ada orang di lingkungannya ditengarai telah berbuat dan melakukan tindakan yang berentangan dengan hukum.

Selain itu dan tak kalah pentingnya, wakil rakyat juga merespon dan dan tidak menuding aparat hukum melakukan pemborosan bila mengajukan dana operasional penegakan hukum cukup besar. Masalahnya lemah tindakan pengekakan hukum dari pihak kepolisian misalnya, (mungkin) adalah akibat terbatasnya dana operasional, Bila tidak, mustahil supremasi hukum yang merupakan salah satu tujuan reformasi yang telah dilakukan anak bangsa ini akan terwujud. **   Rhian D’Kincai

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*