Mentawai, Editor.-Menanggapi informasi yang diterima dari kepala Puskesmas Sioban bahwasanya ada dua (2) warga masyarakat dinyatakan positif Covid-19, Kapolsek Sipora Polres Kepulauan Mentawai Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Ronnal Yandra, SH langsung melaksanakan giat Tracing terhadap warga yang dinyatakan positif Covic-19 tersebut, Sabtu (21/8) pukul 16.30 wib .
Kepada Editor, Kapolsek Sipora Iptu Ronnal Yandra, SH mengatakan, dua (2) warga yang dinyatakan positif Covic-19 tersebut berada di desa yang berbeda, diantaranya 1 orang warga masyarakat Desa Sioban Kec Sipora Selatan dan 1 orang warga Desa Saruenuk Kec Sipora Selatan.
Lebih lanjut Kapolsek Sipora menjelaskan, dalam giat tracing tersebut ia didampingi oleh Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Kepala Puskesmas dan Babinsa Koramil 03 Sioban, untuk mendatangi warga masyarakat yang terkontak erat dengan warga yang dinyatakan Positif Covid19.
“Direncanakan pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 wib warga masyarakat yang terkontak langsung dengan warga yang dinyatakan Positif Covid-19 akan dilakukan Testing di Puskesmas Sioban. Kegiatan tracing yang kami laksanakan berakhir hingga pukul 18.00 wib, Situasi aman dan tertib”jelas Iptu Ronnal Yandra, SH**Roni Akhyar/Jumelsen
Leave a Reply