Memulai Tahapan Pilgub 2020, Bawaslu Mentawai Gelar Rakertas

Perius, Ketua Bawaslu Mentawai saat di wawancara media Portal Editor.
Perius, Ketua Bawaslu Mentawai saat di wawancara media Portal Editor.

Mentawai, Editor.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mentawai mulai menggelar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan  wakil Gubernur Sumatera Barat, di kantor Bawaslu, Jalan Raya Tuapejat km 08, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Jum’at, (14/02/2020).

Ketua Bawaslu  Perius Sabagallet, S.kom, mengatakan, hari ini kami menggelar Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) bersama ketua dan anggota Panwaslu kecamatan se- kabupaten kepulauan Mentawai agar melakukan rekrutmen Panwas Desa.

Ketua dan anggota Panwaslu kecamatan se- kabupaten kepulauan Mentawai agar melakukan rekrutmen Panwas Desa, sesuai SK dan Juknis Ketua Bawaslu RI  tentang pelaksanaan Tahapan Pilkada Gubernur dan wakil gubernur  serentak se- Indonesia tepatnya pada tanggal 23 September 2020, serta menindaklanjuti hasil Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu RI di Kalimantan pada 8-9 Pebruari 2020, paparnya.

“Pengambilan formulir pendaftaran calon anggota Panwas Desa se-  kecamatan Mentawai dimulai  10 Pebruari 2020,u  pendaftaran dibuka mulai 16 Pebruari hingga 22 Pebruari 2020, setelah itu dilakukan seleksi test wawancara dan pelantikan dijadwalkan 13-20 Maret 2020,” sebut Perius.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon anggota Penitia Pengawas Desa (PPD) Pilkada 2020 di Kecamatan serentak se-kabupaten Mentawai, agar segera mempersiapkan diri dan melengkapi berbagai berkas persyaratan antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), surat berbadan sehat dari Puskesmas/postu, usia minimal 25 tahun, tidak anggota dan pengurus Partai Politik (Parpol) atau tidak terikat Secara penuh ditempat propesi kerja lain itu, tidak pernah dipidana penjara, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Berdomisili di wilayah Desanya, ungkapnya.

“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jelas persyaratan dan ingin mengambil formulir pendaftaran bisa dapat datang langsung ke kantor Sekretariat Panwascam yang ada di 10 kecamatan se-kabupaten Mentawai,” ucap Ketua Bawaslu Perius kepada wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (13/02/2020).

Perius menghimbau, kepada seluruh komisioner Panwaslu kecamatan se-kabupaten kepulauan Mentawai dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pilkada tahun 2020, sesuai aturan yang telah ditetapkan Bawaslu RI, tegasnya.

Perius menambahkan, dilema signal internet di 9 kecamatan dari 10 kecamatan se-kabupaten Mentawai, salah satu penghambat lambatnya pengiriman data atau laporan dari kecamatan ke Bawaslu Kabupaten.

“Harapan kami semoga pihak terkait dapat kiranya mengambil kebijakan,” terang ketua Bawaslu Mentawai Perius. ** Yanto/Jumelsen

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*