
Beberapa hari yang lalu, Prof. Dr. Isril Berd, SU, mengirim hasil wawancaranya tanggal 21 Mei 2021, di Podcats NGOPI (Ngobrol Inovasi) ke WA saya. Luar biasa dan amat menarik, Ketua Forum DAS Kota Padang ini begitu runtut dan analitis menjelaskan persoalan semakin runyamnya bencana banjir di Kota Padang, ditinjau dari perspektif makin tergangggunya ekosistem hulu-hilir 6 DAS Kota Padang yang disebabkan oleh beragam dampak pembangunan yang kurang mengindahkan aspek lingkungan, termasuk perilaku masyarakat, serta keterbatasan struktural (infrastruktur pengendali banjir) dan non struktural (aturan pengendali perilaku masyarakat) yang belum memadai.
Dekan pertama Fakultas Teknologi Pertanian Unand ini diujung wawancaranya menjelaskan perlu dilakukan dua hal. Pertama, Forum DAS dan pihak terkait lainnya akan lebih intensif memberikan masukan ke Pemerintah Daerah. Kedua, menggalakkan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan banjir, yang sampai saat ini sudah menjangkau 11 kecamatan di Kota Padang, selanjutkan akan dilakukan ke semua kelurahan. Wawancara Doktor pertama jebolan Unand yang menarik itu menstimulan saya untuk ikut nimbrung !
Meniru Kiat Lee Kuan Yew
Penjelasan Prof. Isril Berd yang mengagetkan saya adalah bahwa Indonesia menduduki ranking 2 dunia dalam pencemaran laut oleh sampah plastik. Barangkali, “kata dunia” itu benar adanya, karena dokumen foto yang saya lampirkan (Doc. 2006) sudah berbicara banyak.

Dampaknya, pasti luar biasa terhadap kehidupan dan produksi biota laut, yang tidak hanya berkaitan langsung dengan kesejahteraan nelayan, akan tetapi juga akan mengurangi ketersediaan ikan untuk kebutuhan gizi masyarakat, serta semakin mahalnya harga ikan karena sistem produksinya terganggu, disamping potensi tercemar makin tinggi. Pembuang sampah sembarangan ini patut dianggap sebagai perusak lingkungan, yang perilakunya sama buruknya dengan penebang liar.
Setengah abad yang lalu, perilaku penduduk Singapura mirip dengan pembuang sampah sembarangan di kota Padang, sehingga julukan sebagai kota kumuh dan penduduk yang tak disiplin disandang Singapura. Karena visi Lee Kuan Yew ingin memposisikan Singapura sebagai kota Investasi, industri, dan perdagangan, maka kota bersih dengan masyarakat yang berdisiplin tinggi lebih awal digenjot. Bapak bangsa Singapura ini betul-betul keras dalam penegakan kebersihan ini. Permen karet dilarang dijual, sementara meludah saja didenda sangat tinggi, apalagi membuang sampah sembarangan. Begitulah, Singapura yang disebut “limbah kemelaratan” dan kota bobrok itu dengan aturan yang keras dan ketat berubah total menjadi salah satu kota terbersih dunia.
Antara Edukasi dan Sanksi
Nah, resep Lee Kuan Yew tersbut bisa juga digunakan oleh Pemko Padang dalam mendisiplinkan masyarakat, terkait perilaku buang sampah sembarangan. Efeknya, tidak hanya terhadap efektivitas penanganan banjir, kebersihan lingkungan daratan dan lautan, akan tetapi secara langsung juga akan mendukung memajukan sektor pariwisata di Kota Padang, yang pada gilirannya tentu akan mendorong berkembangnya investasi.
Program edukasi sangat diperlukan, akan tetapi pilihan ini akan berhadapan dengan keterbatasan dana, waktu, dan tenaga, disamping dibutuhkaan rutinitas yang tinggi. Efektifitas edukasi juga lebih sulit dicapai pada masyarakat yang tingkat kesadaran lingkungan dan sadar wisatanya masih rendah.
Dan, secara hukum pemberian Sanksi cukup beralasan. Untuk keterlambatan membayar tagihan PDAM, listrik, atau pembayaran pajak saja, masyarakat bisa dikenakan denda, apalagi pada “pengrusak lingkungan” yang multiplier effect-nya sangat berat pada percepatan pembangunan dan peri kehidupan. Tidak apa-apa nilai dendanya cukup besar, agar memberikan efek jera yang cepat dan efektif, sementara Dana Denda yang terkumpul dapat dipergunakan untuk dana operasional terkait penanganan banjir Kota Padang. Bravo Forum DAS Kota Padang !!!. ** DR. Agus Taher
** Penulis adalah doctor pertanian, seniman music dan pemerhati lingkungan.
Leave a Reply