Mentawai, Editor.- Program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) yang diprogramkan oleh pemerintah pusat untuk kepemilikan sertifikat untuk setiap warga, membuat masyarakat sangat antusias akan mengurus hal itu di kantor Desa dimana warga masyarakat berdomisili.
Melalui program tersebut, warga Desa Goisoinan Kecamatan Sipora Utara langsung mendatangi kantor Desa Goisoinan layanan pengurusan PTSL yang ada di Kantor tersebut untuk menanyakan langsung, bagaimana persyaratan untuk bisa ikut program PTSL tersebut.
Kepala Desa Goisoinan Hasan Basri mengatakan, menyambut positif Program ini memang baik untuk masyarakat, disamping mempunyai kekuatan hukum atas hak kepemilikan tanahnya juga bisa diperuntukan lainnya bila warga membutuhkan finansial yang amat mendesak. Dalam pengurusan sertifikat ini warga sangat diuntungkan karena biaya pembuatannya tidak ada pembayaran (Gratis), terangnya.
Hingga saat ini, tanah warga yang sudah dilakukan pengukuran sudah mencapai 270 bidang, untuk sementara pengukuran tanah di desa Goisoinan di-stop sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh BPN Mentawai, karena petugas pengukur tanah dari BPN akan berpindah tugas ke desa lain di kecamatan Siberut, sebutnya.
“Rencana nanti pada bulan Maret tahun 2020 akan dilanjutkan lagi pengukuran tanah warga yang telah mendaftar, untuk capai target 500 sertifikat memenuhi kuota yang telah ditetapkan BPN untuk Desa Goisoinan,” sebut Kepala Desa Goisoinan kepada pewarta di ruang kerjanya, Rabu (12/02/2020).
Bila nanti warga yang ikuti program PTSL ini melebihi kuota yang diberikan untuk Desa Goisoinan, maka kita akan menunggu bila diadakan lagi program PTSL ini oleh BPN Kabupaten kepulauan Mentawai, tutup Hasan Basri. ** Yanto/Jumelsen
Leave a Reply