Pariaman, Editor .- Para keluarga narapidana yang ingin mengunjungi pihak keluarganya di lembaga Permasyarakatan klas II B Pariaman belum belum iizinkan, karena belum memperlakuan jam bezuk dan hanya boleh lewat daring
Kalapas Klas II B Pariaman Eddy Junaedi menjelaskan Saat ditemui di rumah dinas kelapas, Kamis (28/1) 12.49 Wib, alasan lapas melarang pihak keluarga datang ke Lapas yaitu untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lembaga Permasyarakatan Pariaman
“Jadi berkunjungnya hanya boleh melalui daring saja . Tidak boleh datang langsung untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya,
Menurutnya, pihak keluarga yang akan berkunjung secara daring harus mendaftar terlebih dulu, lalu jika sudah mendapatkan izin, pihak lapas pariaman bakal memberikan jadwal kunjungan lewat Daring dan menyediakan alat komunikasi lewat daring untuk narapidana.
“Nanti penjaga tahanan yang atur jadwalnya untuk melakukan daring aja ,” katanya.** Afridon
Leave a Reply