Lurah Pasir Kec. Pariaman Tengah Bantah Ada Pemotongan  Bonus Honor Gaji 13 

Lurah Pasir Kecamatan Pariaman Tengah, Taufik.
Lurah Pasir Kecamatan Pariaman Tengah, Taufik.

Pariaman, Editor –  Lurah Padang Pasir Taufik membantah adanya pemotongan  Bonus Honor Gaji 13  sebanyak Rp 250 Ribu  dari 5 (lima) orang tenaga kebersihan    akhir tahun 2020 .

Saat dihubungi via telepon seluler, Minggu ( 27/12) pukul 11.31 Wib, Taufik mengatakan, dana honor gaji 13  tahun 2020 tidak ada di anggaran di Dipa kelurahan. Sehingga dengan inisiatif  dan kebijaksanaan dengan mengambil dana kegiatan program lain yang dialihkan ke tenaga kebersihan, maka dapat Rp 1 juta untuk  5 orang petugas kebersihan.

“Mustahil semuanya saya potong sebanyak Rp 250 ribu. Tolong diluruskan oleh kawan – kawan media,” kata Taufik.

Lebih lanjut dikatakannya, Honor  Bonus gaji 13  yang saya berikan adalah inisiatif  saya sebagai lurah Pasir, karena lurah padang Pasir. Tidak ada di anggaran  DIPA APBD Kota Pariaman. Hanya kelurahan kecamatan yang ada tidak ada.

Camat Pariaman  Tengah  Kota Pariaman Ferry Ferdian Bgd Putra saat dihubungi mengatakan,  akan mencek  hari senin (28/12) di keuangan, kenapa tidak ada di anggaran di  DIPA Dana Honor Gaji 13 untuk sebanyak 5 Petugas kebersihan.

“Kalau ada pemotongan,  kita akan memberikan  sanksi pencopotan Taufik sebagai lurah Pasir,” tegasnya. ** Afridon

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*