
Padang, Editor.- Setelah membaca dan menyimak dan mencermati laporan yang disampaikan oleh Panitia khusus terhadap LKPJ Gubernur Sumbar tahun 2017, Fraksi PDI Perjuangan PKB dan PBB menarik kesimpulan, masih banyak yang perlu diperbaiki dimasa yang akan datang mengenai manajemen pemerintahan dan pembangunan di Sumbar, di awali dari perencanaan.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan PKB dan PBB DPRD Provinsi Sumatera Barat Hj. Riva Melda dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (27/4),dengan acara penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017.
Menurut Riva Melda pelaksanaan dan pengawasan masih rendah dan lemah sehingga pencapaian tersebut sebagaimana yang dirumuskan dalam RPJMD masih banyak yang belum tercapai.
Keberhasilan sebuah pemerintahan sering diukur dari pertumbuhan ekonomi tinggkat pengangguran derajat kesehatan serta aspek pendidikan dan lain lainya. Pada zaman sekarang kecendrunganya di ukur dengan prameter indek pembangunan manusia (IPM). Pencapaian IPM Sumatera Barat tahun 2017 belum mengembirakan, terutama di daerah pelosok perdesaan apalagi didaerah terisolir. Sebagai contoh daerah terisolir Sungai Lolo dan Muaro Sungai lolo di Kabupaten Pasaman yang beberapa tahun yang lalu pernah dikunjungi oleh gebernur.
Keterisoliran daerah tersebut mengakibatkan rendahnya akses pendidikan dan akses kesehatan masyarakat yang berdampak kepada kemiskinan pada masyarakat (IPM) rendah. Untuk mengatasi hal tersebut tidak ada jalan lain, kecuali membuka keterisoliran tersebut dengan pembangunan jalan dan jembatan.
“Karena itu Fraksi PDI Perjuangan PKB dan PBB mengusulkan dan mendorong penuntasan pembangunan jalan dengan ruas jalan provinsi Tapus Muaro Sungai lolo Gelugur untuk tahun 2019 yang akan datang sesuai janji Gubernur saat berkunjung kedaerah tersebut, agar masayarakat sekitarnya dapat merasakan mudanya mengakses pendidikan, kesehatan dan peningkatan terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakatnya,” ungkap Riva melda.
Sesuai dengan rekomendasi Panitia khusus LKPJ, bahwa angka kemiskinan pada masyarakat nelayan dan masyarakat pesisir yang meningkat dari tahun ke tahun, Fraksi PDI Perjuangan PKB dan PBB mengharapkan agar pemerintah daerah dengan serius dapat meningkatkan program dan kegiatan terkait dengan pembinaan dan pengembangan masyarakat nelayan. Kegiatan ini dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan dengan tidak merusak lingkungan dan ekosistem laut.
Untuk bidang pariwisata, pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat belum menjadi leader dalam pembangunan dan pengelolaan pariwisata, karena selalu menunggu dari pemerintah Kabupaten/Kota. Seharusnya Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat tidak menunggu, melainkan sudah mempunyai program dan langkah langkah termasuk terobosan terobosan dalam pengambangan pariwisata.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir Hendra Irwan Rahim saat memimpin Rapat Paripurna juga menyampaikan, sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007, DPRD diberikan waktu selama 30 hari untuk membahas dan menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah tersebut sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Hendra, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ tahun 2017, dimulai pembahasan pendahuluan oleh komisi komisi dan dilanjutkan dengan penyusunan rekomendasi DPRD oleh Panitia khusus.
Dari pembahasan yang dilanjutkan oleh komisi dan panitia khusus dapat diketahui sampai sejauh mana kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2017 dan bagaimana pula pelaksanaan arah kebijakan, pengelolaan keuangan daerah, pelaksananan tugas desentralisasi, tugas pembuatan, tugas dekonsentrasi dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan lainya.
Dari pelaksanaan arah kebijakan pembangunan daerah, masih terdapat ketidak konsistenan program dan kegiatan dengan arah kebijakan dan program perioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD, serta singkronisasi dengan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang Undang. Hal ini berdampak kepada tidak fokusnya beberapa program dan kegiatan dalam pencapaian target kinerja pambangunan daerah.
Acara rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim yang dihadiri oleh wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit Kepala OPD di jajaran Pemprov Sumbar anggota Forkopimda dan undangnan lainya. ** Herman
Leave a Reply