LKPD Limapuluh Kota Tahun 2015, Raih Opini WTP

Limapuluh Kota, Editor.- Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatra Barat Eldy Musafa menanda tangani dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkab. Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2015, kepada Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, Jumat (10/6).

Adapun yang menjadi objek pemeriksaan LK Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2015 Terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, dan Laporan Arus Kas serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional Pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan data, fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2015, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh daerah tersebut, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Limapuluh Kota Tahun 2015.

Dengan Demikian, Lima Puluh Kota telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2015. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan pada tahun depan dan tahun tahun selanjutnya di bawah kepemimpinan Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*