Arosuka, Editor.- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok kembali melakukan rapat koordinasi bersama LKAAM kecamatan dan nagari se Kabupaten Solok, Selasa (18/02).
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM dan dihadiri oleh Wakil LKAAM Kabupaten Solok Bustamar, Dt. Chan, Dt. Rajo Intan, Dt. Manti Basa. Sekretaris LKAAM Kab. Solok Reflidon Dt. Kayo, LKAAM kecamatan dan nagari di Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM menyampaikan, Kita akan perbaharui perda No 7 Tahun 1972 tentang lambang daerah sesuai dengan kebutuhan daerah dengan menambahkan beberapa item. Kita tidak bermaksud merubah lambang, hanya saja melengkapi dan menyempurnakannya.
Kata “alua jo patuik” yang ada pada lambang daerah sudah didiskusikan oleh orang-orang terdahulu untuk digunakan dengan berbagai pertimbangan yang ada serta mengandung makna yang dalam. “Jika saat ini kata tersebut di plesetkan oleh anak kemenakan kita, maka bukan kata tersebut yang sepatutnya kita ganti, melainkan anak kemanakan kitalah yang sebaiknya kita berikan binaan dan sosialisasi mengenai kandungan makna yang ada dalam setiap kata di Minangkabau,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati Gusmal mengatakan, “Kita juga mesti lakukan evaluasi mengenai sejauh mana makna alua jo patuik ini sudah bergeser oleh generasi muda, untuk itu sebagai niniak mamak sudah sewajarnya kita bekerjasama dalam membangun daerah dan masyarakat.”
H. Gusmal menyampaikan harapannya kepada ninik mamak dan peserta rapat koordinasi, “Mari kita bersama benahi lembaga kita, serta perkuat pondasi untuk kedepannya, sehingga keberadaan niniak mamak lebih di anggap keberadaannya di lingkubgan masyarakat.”
Terakhir Bupati Gusmal berpesan, “Agar segenap pengurus dan anggota LKAAM tidak berpihak kepada salah satu calon kepala daerah pada pilkada serentak nantinya, sebab mereka semua merupakan anak kemenakan kita bersama,” tutupnya.**Lisendra/Jetra Noto/Hms
Leave a Reply