Lintasan Sejarah Berdirinya Kotamadya Sawahlunto

Kota Sawahlunto.
Kota Sawahlunto.

Nagari Kubang terletak di pusat Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Wilayah Nagari Kubang terdiri dari Desa Pasar Kubang, Kubang Tangah, Kubang Utara Sikabu, Kelurahan Kubang Sirakuak Selatan, Kubang Sirakuak Utara, Kelurahan Pasar, Aur Mulyo, Tanah Lapang, Air Dingin, Saringan, Lubang Panjang dan sebagian Kelurahan Durian Satu.

Nagari Kubang merupakan Konfederasi Sambilan Koto Dimudiak dalam kekuasaan Kerajaan Pagaruyung. Nagari Kubang di sebelah barat berbatasan dengan Nagari Kajai dan Nagari Lunto. Sebelah timur berbatasan dengan Nagari Pemuatan di Kabupaten Sijunjung.

Sedangkan sebelah utara dengan Nagari Kolok, Sijantang, Nagari Sibarombang di Kabupaten Solok. Sebelah selatan berbatasan dengan Nagari Pianggu (Kab. Solok) dan Nagari Silungkang.

Nagari-nagari Konfederasi 9 Koto Dimudiak antara lain; Nagari Kubang, Padang Sibusuak, Kolok, Sijantang, Talawi, Padang Ganting, Batu Manjulu, Pemuatan, Palangki, Muaro Bodi, Kabun Mundan Sakti, Koto Baru, Tanjung Ampalu, Palalua, Tanjuang Guguak, Padang Lawe Muaro Sijunjung berdasarkan Tambo Alam Minangkabau oleh Ibrahim DT Sangoeno Dirajo, halaman 34.

Nagari Kubang terdiri dari enam suku antara lain; Supanjang, Dalimo, Patopang, Payobadar, Panai dan Sikumbang. Mata pencarian masyarakat Nagari Kubang tertumpu dengan hasil kebun terkenal dengan Durian Kubang, pertanian terutama padi dan ubi kayu. Disamping itu masyarakatnya juga mengolah kapuk menjadi benang dengan cara dipukul pakai rotan.

Masyarakat juga berkebun cengkeh dan di masa cengkeh menjadi primadona maka pohon kapuk habis ditebang sehingga usaha pembuatan benang ditinggalkan. Namun pada tahun 1965 cengkeh terkena hama dan masyarakat Nagari Kubang pergi merantau untuk mencari penghidupan di daerah baru.

Selanjutnya generasi berikutnya mata pencaharian masyarakat tertumpu kepada industri rumah tangga pembuatan kerupuk ubi dan bertenun songket sampai saat ini.

Sawahlunto adalah Tanah Ulayat Nagari Kubang jauh sebelum Pemerintah Kolonial Belanda menguasai tambang batubara yang tertua di Nusantara. Asal nama Sawahlunto adalah daerah persawahan di sepanjang aliran Batang Lunto (Sungai Lunto) atau juga sawah yang dialiri oleh Batang Lunto. Persawahan tersebut adalah Tambilang Bosi Niniak Moyang Orang Kubang yang artinya adalah sawah yang diteruko atau dibuat oleh Ninik Moyang Orang Kubang.

Sawah batumpak di nan data ladang baliku tiok leriang berikut nama sawah tersebut antara lain; Sawah Rawang di sekitar Pasar Remaja, Sawah Sianik di sekitar Kantor PT BA-UPO, Sawah Godang lokasinya

sekitar Kelurahan Tanah Lapang, Sawah Limau Kapeh lokasinya sekitar SMP 1 Sawahlunto, Sawah Kobou Tuo (Kerbau Tua) lokasinya di sekitar Kubang Sirakuak, Sawah Aua (Sawah Aur) lokasinya di sekitar Stasiun Kereta Api sekarang.

Sebelum Kolonial Belanda datang ke Sawahlunto, masyarakat Nagari Kubang sudah menghuni cekungan Sawahlunto. Di sekitar rumah masyarakat dibangun Surau dan Mesjid sebagai sarana ibadah masyarakat. Adapun mesjid tersebut adalah Mesjid Islam dibangun tahun 1852 di Kubang Sirakuak Utara dan Mesjid Alhidayah dibangun tahun 1854 di Air dingin.

Datangnya Kolonial Belanda untuk mengeksploitasi kekayaan alam Ulayat Nagari Kubang yaitu batubara. Kolonial Belanda memberi nama Tambang Batubara Ombilin tahun 1892. Kolonial Belanda

melakukan perjanjian dengan pihak Nagari Kubang untuk dapat melakukan aktivitas penambangan batubara di atas Ulayat Nagari Kubang.

Waktu akan memulai aktifitas penambangan tersebut pihak Belanda mengundang Ninik mamak Kubang sebagai pemilik ulayat sebagai sosialisasi akan dimulainya aktivitas penambangan yang dikenal dengan nama Pesta Adat.

Pihak Kolonial Belanda memberi atau membayar f 500 (limaratus gulden) untuk pesta adat kepada Nagari Kubang dan f 1.500 (seribu lima ratus gulden) sebagai siliah jariah untuk dibagi-bagi, yang diberitahukan melalui Surat Gubernur Hindia Belanda tertanggal 26 Maret 1892 No.1695 kepada keenam Penghulu di Nagari Kubang masing masing f 100 (seratus gulden).

Selain itu kepada 18 kepala kepala lainnya yaitu Malin, Manti, dan Hulubalang dari Nagari itu masing-masing f 50 (lima puluh gulden), yang kesemuanya itu disebut orang IV Jinih di dalam suku masing-masing. Uang tersebut diberikan sebagai pengganti tanaman yang ada diatas tanah tersebut atau disebut bunga kayu kepada nagari artinya tidak terjadi pelepasan hak atas Ulayat kepada Kolonial Belanda.

Bunga Kayu adalah sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan adat Minangkabau. Dari tanah nan sabingka, dari aia nan satitiak, dari capo nan sabatang, ka ateh ta taambun jantan, ka bawah takasiak bulan, ka rimbo babungo kayu, ka sungai babungo pasia, ka lawik babungo karang, ka sawah babugo ampiang, ka tambang babungo ameh. Dalam sapuluah kalua ciek.

Berdasarkan Pesta Adat tersebut Pihak Belanda sebagai penggarap atau pengelola mengeluarkan sepersepuluh dari hasil (dalam sepuluh keluar satu) untuk Nagari Kubang. Bukan pelepasan hak atas tanah Ulayat Nagari Kubang. Sedangkan uang yang diterima oleh nagari tidak setimpal dengan hasil bumi dan panen sawah masyarakat Nagari Kubang karena daerah yang dipakai untuk tambang batu bara adalah sawah terbesar dan terbanyak di Nagari Kubang.

Pada tahun 1888 dibentuk Gemeente Sawahlunto. Pada zaman kemerdekaan kemerdekaan Gemeente itu diatur oleh Peraturan

Presiden Nomor : 20 dan 21 Tahun 1946. Pemerintah Nagari dan kelembagaan Daerah pada tanggal 10 Maret 1949 mengadakan rapat dengan keputusan bahwa Pusat pemerintahan Afdealing Solok yang dahulunya berada di Sawahlunto dibagi menjadi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung dan Kabupaten Solok sehingga Pemerintah Stad Gemeente Sawahlunto dirangkap oleh Bupati Sawahlunto/Sijunjung.

Selanjutnya berdasarkan UU Nomor : 18 Tahun 1965 status Sawahlunto berubah menjadi daerah Tingkat II yang berdiri sendiri dengan sebutan Kotamadya Sawahlunto dengan Walikota pertama Achmad Noerdin, SH terhitung mulai 11 Juni 1965 melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 15 /2 /13-227 Tanggal 8 Maret1965.

Setelah Pemerintah Kolonial Belanda mengeruk kekayaan alam perut bumi Ulayat Nagari Kubang, namun perjanjian bagi hasil yang tertera dalam Pesta Adat tidak sesuai dengan kesepakatan. Maka pada tanggal 1 Januari 1908 terjadi perlawan rakyat Nagari Kubang terhadap Kolonial Belanda di Sawahlunto yang dikenal dengan “Pemberontakan Tahun 1908”.

Tokoh masyarakat Kubang H. Aga Datuak Maharajo Kayo yang terkenal dengan nama Tuanku Khatib. Tuanku Khatib mengajak kerabatnya Tuanku Tempa dari Nagari Lunto untuk mengadakan perlawanan terhadap Kolonial Belanda di Sawahlunto. Alhasil dikumpulkan para pendekar yang memiliki ilmu kebal di Nagari Kubang dan Lunto untuk mengadakan perlawanan terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda. Para pendekar berlatih ilmu perang dengan para guru mereka yang mana para guru veteran Perang Paderi pada tahun 1821 – 1838.

Adapun Perlawanan terhadap Belanda dipimpin oleh Tuanku H. Khatib (Khatib ditangkap oleh Belanda terlebih dahulu), Tuanku Tempa, H. Abdulgani, Muin Bagindo Tan Ameh, Hasan Husin, Boga Matlahi, Adam Rangkayo Batuah, Manjalani Malano Dari, Muin Indo Marajo, Baki, Asi Bagindo Bunsu, Rasul Kotik Rajo, Taha Dubalang dan 500 orang masyarakat.

Penyerangan dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1908. Tercatat korban tewas di pihak Belanda sebanyak 84 orang sedangkan di pihak Nagari Kubang sebanyak 4 orang. Korban meninggal di pihak Nagari Kubang karena melanggar larangan yang telah ditentukan oleh pemimpin perlawanan yakni Tuanku Tempa.

Larangan atau pantangannya adalah; tidak boleh melangkahi mayat dan tidak boleh mengambil harta kawan maupun lawan. Sedangkan polisi dan tentara Kolonial Belanda yang tewas 84 adalah polisi dan tentara bayaran.

Lokasi makam Pejuang Tahun 1908 sebagai berikut; Tuanku H. Khatib di halaman Mesjid Raya Baitun Nur Kubang, Tuanku Tempa di Batu Janjang kecamatan Bukik Sile Kabupaten Solok, H. Abdulgani di Tampan Pekanbaru Riau.

Lalu Adam Rangkayo Batuah di Surau Rawang Dusun Batu Tajam, Asih Bagindo Bunsu di Panto Desa Kubang Utara Sikabu, Muin Bagindo Tan Ameh di Panto Desa Kubang Utara Sikabu, Baki di Panto Desa Kubang Utara Sikabu dan Muin Indo Marajo di Surau Rawang Desa Kubang Tangah. Hasan Husen di Kubang Tungkai Kubang Tangah, Boga Matlahi di Rumah Tapanggang Kubang Tangah, Manjalani Malano Sati Guguak Jighak Kubang Tangah. ** Dedi/Feri

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*