Pariaman, Editor.- Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II BKaran Aur Pariaman yang juga dikenal dengan nama “LP Ninik Mamak” ternyata juga menyimpan warga binaan yang mengatur peredaran narkoba.
Hal ini diketahui setelah tertangkapnya RP, GA. GT, FA di Simpang Apar Kecamatan Pariaman Utara dengan barang bukti 5 Kg ganja siap edar oleh Polres Pariaman dalam Operasi Cipta Kondisi, sebagaimana dijelaskan Kapores Pariaman dalam jumpa persnya, Selasa (15/5).
Kurangnya sarana dan prasarana untuk mendeteksi narkoba dan tidak adanya CCTV untuk mengawasi warga binaan, membuat barang haram tersebut mudah masuk ke LP Karan Aur. Selain itu lemahnya pengawasan terhadap pembezuk yang berkunjung dari sipir yang kurang disiplin, menyebabkan ada warga binaan yang berani mengendalikan peredaran narkoba dari LP ini.
Dari informasi yang diperoleh, di LP Karan Aur para warga binaan banyak yang memiliki handphone. Bila tertangkap tangan saat berkomunikasi mereka hanya dikenakan denda sebanyak Rp 50 rbu sampai Rp 100 ribu.
Saat di konfirmasi Kepala Pengaman LP Karan Aur, Boy, mengatakan, pihaknya terus berusaha memberantas masuknya narkoba kekurangan alat medeteksi barang berbahaya tersebut ke LP Karan Aur.
Sementara itu informasi yang didapat orang pernah mantan warga binaan narkoba yang tidak mau di sebutkan namanya, narkoba sangat mudah di dapatkan di LP Karan Aur, bahkan lebih mudah untuk dapatkan dari pada di luar karena banyak para sipir yang rendah rasa nya.
Dari pengakuan Romi warga binaan asal Sikapak Barat, untuk mendapatkan narkoba di LP karan Aur sangat mudah, malahan bisa di hutang asal komit untuk membayarnya. Akibatnya banyak kasus penusukan antar warga binaan gara-gara hutang beli narkoba bagi yang tidak komit melakukan pembayaran.
Menurut salah seorang anggota Sat Reskrim Polres Pariaman, salah satu bandar narkoba warga binaan LP Karan Aur adalah Bobo yang berasal Kecamatan Sunggai Gerinnging Kabupaten Padang Pariaman. Dia pindahan dari LP Pekanbaru yang piawai mengendalikan orang di luar LP, hingga barang Haram itu bisa masuk di dalam LP Karan Aur. salah satu anggota sat reskrim Polres Pariaman Hal ini dibenarkan Kepala LP Karan Aur, Pudjion Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (15/5). ** Afridon
Leave a Reply