Lemahnya Pengawasan, Membuat LP Karan Aur Jadi Surga Bagi Bandar Narkoba

Pariaman, Editor.-  Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II BKaran Aur Pariaman yang juga dikenal dengan nama “LP Ninik Mamak” ternyata juga menyimpan warga binaan yang mengatur peredaran narkoba.

Hal ini diketahui setelah tertangkapnya  RP, GA. GT, FA  di Simpang Apar Kecamatan Pariaman Utara dengan barang bukti 5 Kg ganja siap edar oleh Polres Pariaman dalam Operasi Cipta Kondisi, sebagaimana dijelaskan Kapores Pariaman dalam jumpa persnya, Selasa (15/5).

Kurangnya sarana dan prasarana untuk mendeteksi narkoba dan tidak adanya CCTV untuk mengawasi warga binaan, membuat barang haram tersebut mudah masuk ke LP Karan Aur. Selain itu lemahnya pengawasan terhadap pembezuk yang berkunjung dari sipir yang kurang disiplin, menyebabkan ada warga binaan yang berani mengendalikan peredaran narkoba dari LP ini.

Dari informasi yang diperoleh, di LP Karan Aur para warga binaan banyak yang memiliki handphone. Bila tertangkap tangan saat berkomunikasi mereka hanya dikenakan denda sebanyak Rp 50 rbu sampai Rp 100 ribu.

Saat di konfirmasi Kepala Pengaman LP  Karan Aur, Boy, mengatakan, pihaknya terus berusaha  memberantas  masuknya narkoba kekurangan alat medeteksi  barang berbahaya tersebut ke LP Karan Aur.

Sementara itu informasi yang didapat orang  pernah  mantan  warga binaan   narkoba  yang tidak mau di sebutkan namanya, narkoba sangat mudah di dapatkan  di LP Karan Aur, bahkan  lebih mudah untuk dapatkan dari pada di luar karena banyak para sipir yang rendah rasa nya.

Dari pengakuan  Romi warga binaan  asal Sikapak Barat, untuk mendapatkan narkoba di LP karan Aur sangat mudah, malahan bisa di hutang asal komit untuk membayarnya. Akibatnya banyak  kasus penusukan  antar warga binaan gara-gara hutang beli narkoba  bagi yang tidak komit melakukan pembayaran.

Menurut salah seorang anggota Sat Reskrim Polres Pariaman, salah satu bandar narkoba warga binaan LP Karan Aur adalah Bobo yang berasal Kecamatan Sunggai Gerinnging  Kabupaten Padang Pariaman. Dia pindahan dari LP Pekanbaru yang  piawai mengendalikan orang di luar LP, hingga barang Haram itu bisa masuk di dalam LP Karan Aur. salah satu  anggota  sat reskrim Polres Pariaman   Hal ini dibenarkan Kepala LP Karan Aur, Pudjion Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (15/5).  ** Afridon

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*