LBHK Hadir Untuk Warga Kurang Mampu di Kab. Solok dan Solok Selatan

Pengurus LBHK Wartawan Kab. Solok.
Pengurus LBHK Wartawan Kab. Solok.

Solok, Editor.- Setiap masyarakat Indonesia berhak mempunyai hak perlindungan hukum dalam wilayah kesatuan Republik Indonesia. Baik seseorang itu dinyatakan paham atau dinyatakan awam terhadap prosedur hukum itu sendiri.

Dalam menyikapi persoalan tersebut Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-Wartawan) Solok dan Solok Selatan menjadi solusi bagi masyarakat kabupaten Solok dan Solok Selatan dalam memberikan pemahaman edukasi sadar hukum dan mendapatkan pelayanan yang sama terhadap penegakan hukum dalam pencapaian Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Keberadaan LBHK-Wartawan ini secara resmi sudah dinyatakan sah setelah ketuk palu oleh ketua LBHK-Wartawan Kabupaten Solok & Solok Selatan yang secara formal dilakukan di rumah makan Talang Permai Sawah Ujuang, Kabupaten Solok pada Senin (14/3) siang.

“Setiap kita mempunyai hak dan kewajiban terdap negara kesatuan Republik Indonesia. Salah satu diantaranya persoalan pemerataan tindakan hukum, maka kita hadir bagi masyarakat sebagai pendampingan hukum bagi masyarakat,   terutama kepada masyarakat awam dan keluarga tidak mampu yang membutuhkan pendampingan hokum,” jelas Ridwan Syafrullah, SE selaku Kasi humas LBHK-Wartawan Solok & Solok Selatan.

Dalam menjalankan tujuan LBHK-Wartawan ini agar bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya, maka keberadaan LBHK-Wartawan ini perlunya disosialisasikan kepada instansi terkait dan masyarakat yang ada di pemerintahan kabupaten Solok dan Solok Selatan.

“Semoga dengan keberadaan LBHK-Wartawan ini bisa memberikan membantuan  kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan terhadap masalah hokum,” tambahnya.

Terkait prosedur yang dilakukan masyarakat  untuk mendapatkan pelayanan ini secara cuma-cuma yaitu dengan memberikan syarat kuasa kepada LBHK-Wartawan yang ditandatangani dengan matrai dan memberikan surat keterangan miskin. ** Ridwan

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*