Batusangkar, Editor.- Melihat dampak merugikan masyarakat terutama yang bergerak dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), praktek rentenir harus diberantas dan dihilangkan dari Kabupaten Tanah Datar.
Menindaklanjuti itu, Pemerintah Daerah melahirkan dan melaunching Program Makan Rendang di Tanah Datar yang merupakan singkatan dari Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang di Tanah Datar.
Program ini dilaunching Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Richi Aprian, turut dihadiri Gubernur Sumbar diwakili Asisten II, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Direktur Utama Bank Nagari Sumbar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya, Rabu (2/3/2022) di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar. ** John Denis
Leave a Reply