Padang, Editor.- Pasca pengukuhan jabatan sekdaprov Sumbar dari Ali Asmar kepada Ali Asmar lagi oleh gubernur Irwan Prayitno terus menuai kecaman berbagai pihak. Setelah mengecam pidato sambutan disertai pantun berbau sindiran, kini kritikan dialamatkan ke soal pakaian dinas resmi yang dikenakan Irwan Prayitno dan Ali Asmar.
Saat prosesi pengukuhan berlangsung Rabu (11/1) lalu di auditorium gubernuran Sumbar, Irwan Prayitno terlihat pakai peci hitam, baju putih pendek lengan dengan bahan dasar katun disertai celana panjang bahan dasar jeans. Begitu juga dengan Ali Asmar mengenakan baju putih panjang lengan dengan celana berbahan dasar woll tanpa atribut pakaian dinas resmi lainnya.
Meski keduanya sama-sama pakai peci hitam, tapi dari segi etika profesi dan pemerintahan, pakaian dinas tersebut sudah keluar dari aturan yang berlaku. “Kalau begini model pakaian yang dikenakan, ini sudah merupakan pelecehan terhadap etika profesi dan pemerintahan,” kata seorang pamong senior yang enggan di tulis jati dirinya di Padang, Kamis (13/1).
Menurut mantan pejabat teras kantor gubernur Sumbar itu, acara pengukuhan sekdaprov ini merupakan acara resmi, meski namanya pengukuhan. Tapi, fungsi dan tingkat kesakralannya sama dengan acara pelantikan pejabat resmi. Karena itu, pejabat yang bersangkutan (mengukuhkan dan dikukuhkan) harus mengenakan pakaian resmi upacara (pakai jas putih celana putih tambah topi pet, seperti angkatan/polri).
“Sungguhpun aturan untuk itu tidak ada diatur secara tegas sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Permendagri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi dalam beracara resmi pemerintahan maupun kemasyarakatan, perlu dipertimbangkan kewajaran dan kepatutannya. Termasuk etika profesi dan pemerintahan lain, maka penggunaan pakaian dinas tersebut harus menjadi perhatian benar,” katanya.
Tak cuma itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Aristo Munandar, juga ikut angkat bicara terkait soal penggunaan pakaian ini. Menurutnya, setiap pelantikan, biasanya pejabat bersangkutan mesti mengenakan pakaian sipil lengkap/resmi (PSL/R) tambah peci nasional (hitam).
Perubahan seragam dinas ini tertuang dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS)
“Kalau memang sekdanya pejabat eselon 1b, tidak pakai PSL/R atau jas lengkap, ya aneh dan tidak memberikan tauladan yang baik kepada bawahan dan masyarakat luas. Sedangkan pejabat eselon IV, III dan II saja yang dilantik, justru mengenakan pakaian resmi (pakai jas),” kata Aristo Munandar secara terpisah.
Mantan bupati Agam dua periode dan tercatat sebagai pamong senior ini menegaskan, jika pejabat eselon IV, III, II mengenakan pakaian jas lengkap, maka gubernur dan pejabat eselon 1b yang dikukuhkan juga harus mengenakan pakaian seperti itu. “Karena gubernur dan sekdaprov merupakan pemimpin bagi para bawahannya, maka dia harus memberikan contoh tauladan yang baik. Kalau tidak, maka dia juga tidak memberikan contoh tauladan sesuai dengan etika pemerintahan,” ujar mantan Ketua DPP IKAPTK Sumbar ini.
Sebagaimana diberitakan Editor, sambutan pengukuhan yang disampaikan Irwan Prayitno juga disertai dengan pantun bernada sindiran terhadap pejabat yang suka ngantuk saat jam kerja di kantor. Sambutan disertai pantun ini disesali beberapa ASN yang hadir, sebab sindiran itu sepertinya dialamatkan kepada pejabat yang baru dikukuhkan.
Namun, sayangnya Ali Asmar yang coba dihubungi di ruang kerjanya untuk konfirmasi persoalan tersebut, tidak berhasil ditemui. Menurut seorang stafnya, Ali Asmar tak bisa diganggu di saat itu lantaran disibukkan dengan tugas kantor. “Kata bapak, besok saja, sebab hari ini dia sedang banyak kerjaan,” kata stafnya Zultarsah, Kamis (11/1) petang.**Martawin
Leave a Reply