Lansia Berinisial H Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar

Lansia yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar.
Lansia yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar.

Batusangkar, Editor.- Seorang lelaki yang sudah lanjut usia  berinisial H (60 th) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar di Jorong Koto Tuo Nagari Salimpaung Kecamatan Salingpaung Kabupaten Tanah Datar Jumat (21/5) yang diduga pelaku penyalahgunaan  narkoba jenis shabu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmat Purnomo melalui Kasubag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta yang menyatakan H  diamankan disebuah warung di Jorong Koto Tuo, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung,penangkapan terduga Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mana terduga sering mengunakan dan mengedarkan narkoba jenis shabu di jorong tersebut. .

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan  terduga pelaku sedang berada di warung miliknya dan H langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh wali jorong Koto Tuo dan ketua pemuda setempat

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket sedang yang diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik bening,dalam pemeriksaan tersebut  pelaku  mengakui kalau barang haram itu adalah miliknya.

Berdasarkan pengakuan terduga dan proses pemeriksaan dilapangan selesai, terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar, guna proses penyidikan selanjutnya.

Kepada terduga H akan  dijerat dengan pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika ujar Desfiarta.**Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*