Painan, Editor.- KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah mengonfirmasi bahwa persyaratan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilu 2024 telah lengkap dan diterima. Bakal Calon Bupati Rusma Yul Anwar dan Bakal Calon Wakil Bupati Nasta Oktovian dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pessel, Syafrijal Chan, dalam keterangannya kepada Wartawan pada Kamis (29/8/2024). Syafrijal Chan menegaskan, “Pendaftaran bakal calon Bupati Rusma Yul Anwar dan Bakal Calon Wakil Bupati Nasta Oktovian ke KPU Pessel telah diterima.”
Pasangan calon ini mendaftar pada hari kedua pendaftaran, Selasa (27/8/2024) pukul 16.00 WIB, menjadikannya sebagai pasangan calon kedua yang mendaftar ke KPU Pessel. Tahapan berikutnya adalah verifikasi calon, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.
KPU Pessel juga telah menyerahkan tanda terima pendaftaran dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon, yang akan dilakukan di RS M. Jamil Padang pada tanggal 30 Agustus 2024. Pihak KPU Pessel telah melakukan koordinasi dengan rumah sakit terkait pemeriksaan kesehatan ini.
Untuk memastikan semua proses berjalan lancar, KPU Pessel akan tetap membuka pendaftaran hingga pukul 23:59 WIB pada hari terakhir pendaftaran, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.** Findo
Leave a Reply