KPUD Pessel Ingatkan Parpol Gabungan Tunjuk Admin Silon Paslon Pilkada 2024

KPUD Pessel ingatkan parpol gabungan menunjuk admin silon paslon Pilkada 2024.
KPUD Pessel ingatkan parpol gabungan menunjuk admin silon paslon Pilkada 2024.

Painan, Editor.- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang juga diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir (Pessel) bersama KPU kabupaten/kota lainnya di Indonesia adalah dalam rangka persiapan penerimaan bakal pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan serentak nasional yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Pessel Aswandi, yang juga mengikuti Rakornas pada Selasa (13/8) ketika dihubungi Wartawan

“Kami dari KPU Pessel juga mengikuti Rakornas yang digelar selama empat hari dimulai Selasa (14/8) bersama KPU RI di Jakarta. Rakornas ini adalah dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan serentak nasional yang akan digelar 27 November 2024 ini nanti,” katanya.

Disampaikannya bahwa berdasarkan ketentuan pasal 145 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Kabupaten Pesisir Selatan harus menggunakan silon untuk memudahkan tahapan pencalonan paslon bupati dan wakil bupati.

“Dari itu kepada parpol gabungan partai politik pengusung, diminta menunjuk satu orang admin silon bagi paslon yang diusung. Itu salah satu yang dibahas dalam rakornas bersama KPU RI tersebut,” kata Aswandi.

Kemudian, syarat pencalonan seperti persetujuan parpol, model pencalonan dan kesepakatan parpol pengusung, surat pernyataan calon, daftar riwayat hidup calon, serta naskah visi misi, dan program pasangan calon, selain di input ke silon, juga dibawa fisiknya saat pendaftaran.

“Sedangkan syarat calon, seperti legalisir ijazah, pas foto, KTP, NPWP, dan lain-lain, dapat diinput melalui silon,” ingatnya. ** Findo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*