Painan, Editor.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Penyampaian Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Hannah Painan (15/8/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Partai Politik, Kejaksaan, Kesbangpol, Polres Pessel, Ka Rutan, Kodim 0311 Pessel, dan Awak Media.
Kegiatan Rakor dibuka Ketua KPU Pesisir Selatan Aswandi didampingi tiga orang Anggota yakni Rahmad, Syafrijal Chan, Riswandi Rinaldo, dan Sekretaris KPU Afnel Suryasmen.
Dalam sambutannya Aswandi menyampaikan, rakor ini sangat penting sebagai persiapan Pencalonan bagi Paslon Kepala Daerah.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara KPU dan partai politik yang akan mengusung Pasangan Calon Kepala Daerah pada pemilihan serentak 2024,” ucapnya.
Ia melanjutkan, kegiatan ini untuk memberikan informasi secara teknis tentang syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024″, jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh beberapa nara sumber, baik itu Pengadilan, Dan Pihak Kepolisian. ** Findo
Leave a Reply