KPU Pasaman Lakukan PSU di TPS 14 Padang Gelugur

KPU Pasaman lakukan PSU di TPS 14 Padang Gelugur.
KPU Pasaman lakukan PSU di TPS 14 Padang Gelugur.

Pasaman, Editor.- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Napolen,Nagari Padang Gelugugur Kabupaten Pasaman.

Dalam rapat kordinasi persiapan PSU di Aula KPU yang diselenggarakan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Ketua KPU Taufiq menjelaskan, ‘Pada pemilu kali ini, kita melaksanakan PSU pada satu TPS yaitu di TPS 14 Napolen, Nagari Padang Gelugur ini terjadi karena kekhilafan KPPS terkait pemilih tambahan.’

Sedangkan Juli Yusran, Kepala Divisi Teknis KPU Pasaman menjelaskan ‘Secara umum, PSU di Sumbar dilakukan oleh 10 Kab/Kota.

Untuk kita di Pasaman ada PSU disatu TPS yaitu TPS 14 Napolen, Padang Gelugur. Regulasi membolehkan untuk dilakukan PSU. Semua persiapan untuk PSU sudah clear dan logistik juga sudah siap.

PSU ini terjadi karena kelalaian KPPS tentang DPK yang ber KTP Kec Simpang Alahan Mati tapi menggunakan hak suara di TPS 14 Padang Gelugur. Yang dilakukan PSU hanya untuk Presiden,DPR RI,DPD dan DPRD Provinsi Sumbar.

“Seluruh yang terdaftar di DPT,DPTB dan DPK akan diundang kembali untuk melakukan pencoblosan.” tutup July Yusran.

Camat Padang Gelugur,Khairul Insan menyampaikan, ‘Kami sedikit lega karena PSU untuk Kabupaten tidak dilakukan, karena ditingkat ini berpeluang merubah hasil dan tingkat komplik nya lebih tinggi.

Sedangkan dari pihak Bawalsu Kabupaten Pasaman menegaskan, ‘Dalam penyelenggaraan pemilu, tidak ada kekhilafan atau human error, ini murni kesalahan. Kedepan KPU harus lebih membina jajarannya sehingga hal ini tidak terjadi lagi. **Saiful Amri

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*