KPK RI Datangi Kota Sawahlunto,Tidak Ada Pokir Titipan dan Siluman Dari DPRD Kota Sawahlunto

Tim KPK RI saat Rakor bersama Wakil Walikota dan Sekda Kota Sawahlunto.
Tim KPK RI saat Rakor bersama Wakil Walikota dan Sekda Kota Sawahlunto.

Sawahlunto, Editor.- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) datang ke Kota Sawahlunto dalam rangka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Monitoring, Evaluasi Optimalisasi Penerimaan dan Manajemen Aset Daerah, Senin (30/11/2020).

Kedatangan Tim KPK Korwil IX kali ini untuk pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Sawahlunto. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim KPK Satuan Petugas Koordinator wilayah IX Ismail Hidersah dan anggota Handayani.

Saat Rakor, Handayani mengatakan tingkat keberhasilan dalam pemerintahan adalah komunikasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Disamping itu dari data yang diperoleh persentase dari Perencanaan dan Penganggaran 65,5%, Pengadaan Barang dan Jasa 62,7%, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 98,1%, APIP 78,6%, Manajemen Aset 77,4%, Optimalisasi Pajak Daerah 35,5%, Manajemen Aset Daerah 39,4% dan Tata Kelola Dana Desa 80,0%. Kondisi ini dari persentase dalam Perencanaan dan Penganggaran 65,5% menjadi sorotan khususnya Dana Pokok-Pokok Pikiran dari DPRD Kota Sawahlunto.

Dalam kesempatan tersebut Handayani meminta ke Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Sawahlunto total Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dan item-item apa saja yang telah direncanakan.

“Tidak ada Pokir titipan dan Pokir siluman karena di sanalah letak tindak pidana korupsinya. Kami meminta agar disini memastikan bahwa Pokir itu sesuai dengan usulan awal. Jangan nanti telah ditetapkan, ada Pokir yang dipaksakan oleh anggota dewan pada saat pengesahan APBD. Itu yang kami minta agar tidak terjadi ya, karena disitu titik korupsi,” sebut Handayani dihadapan kepala OPD yang hadir.

Kemudian dokumentasi forum perangkat daerah, apakah sudah dilakukan koordinasi dengan forum perangkat daerah termasuk OPD? Kalau sudah, tolong di upload, kalau sudah di upload maka nilainya 100 persen. Disini nilainya masih Nol (0).

“Nah, tolong di lapor pak. Kami minta hari ini di proses, perintahkan tim bapak untuk menyiapkan ini agar surat dapat dilaporkan dan malam ini akan kami verivikasi dan nilainya langsung berubah,” ucapnya di ruang rapat Balaikota.

Kedatangan Tim KPK Korwil IX disambut Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti dengan memperkenalkan sejarah singkat tentang Kota Sawahlunto sampai menjadi World Heritage.

Zohirin menyampaikan pencapaian yang telah diraih oleh Kota Sawahlunto di bidang keuangan yang mana Kota Sawahlunto sudah 5 kali secara berturut-turut mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) .

“Kepada OPD diharapkan serius menanggapi dan menindaklanjuti apa disampaikan oleh Tim KPK agar tidak ada yang tersandung hukum,” tegasnya.** Leo

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*