Kota Solok Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut – Turut

Kota Solok Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut - Turut
Kota Solok Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut - Turut

Solok, Editor.- Kota Solok berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali secara berturut-turut. Hal itu diketahui saat Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2022 dari Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus Di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jum’at (12/5/23).

Penyerahan LHP atas LKPD tersebut dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Sekretaris Dewan DPRD Kota Solok, Zulfahmi, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Eni Suryani.

Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus mengucapkan selamat kepada ketujuh daerah yang menerima LHP pada hari ini serta bersama mendapat Opini WTP.

Dengan penyerahan LHP ini maka selesai juga tugas institusi kami dalam tahun ini terhadap 7 daerah tersebut.

Arif mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. ” Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Pemerintah Daerah dan DPRD di tujuh daerah kali ini, sehingga tugas dapat kita jalankan dengan baik. Semoga kedepan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik.

Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma yang mewakili ketua DPRD dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat sehingga ketujuh daerah yang menerima LHP atas LKPD hari ini berhasil meraih opini WTP.

Tanpa adanya arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK rasanya mustahil pengelolaan keuangan di setiap daerah akan berjalan baik dan maksimal. ” Untuk itu kami sepakat akan memperbaiki apa saja temuan tahun lalu, dan Insya Allah tidak akan ditemui lagi pada LKPD Tahun 2023,” pesan Hj.Nurnisma

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar usai menerima LHP tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemko Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada di lingkungan Pemko Solok, keberhasilan Pemko Solok dalam meraih WTP jelas sulit akan terwujud.

Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang- undangan dan akuntabel, bisa jadi menjadi pendorong hasil yang diraih. Memang tidak mudah, karena standard akuntansi yang harus dan menjadi pedoman semakin berat.**Mempe

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*