Kontraktor Asal Padang PT. Apacont Jaya Abadi, Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Raya

Jembatan air penjagaan CS Batas Kota Lubuk Sikaping - Panti Kabupaten Pasaman,
Jembatan air penjagaan CS Batas Kota Lubuk Sikaping - Panti Kabupaten Pasaman,

Pasaman,  Editor.- Proyek pelaksanaan penggantian jembatan  air penjagaan CS Batas Kota Lubuk Sikaping – Panti Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat mengancam keselamatan pengendara pengguna jalan raya.

Dari pantauan media ini di lokasi proyek pembangunan, terlihat besi pembatas belum dipasang oleh penyedia jasa. Di lokasi pembangunan tampak arus lalu lintas sudah bisa melewati jembatan tersebut walau belum dilakukan pengaspalan.

Salah seorang pengendara asal Kabupaten Pasaman Arisman  yang hendak menuju kawasan Rimbo Panti mengaku was dan hati – hati jika ingin melewati jembatan air penjagaan tersebut, dikarenakan pekerjaan penggantian jembatan belum semuanya tuntas jembatan memang sudah bisa dilewati walau belum dilakukan pengaspalan namun bagian besi pembatas pagar jembatan terlihat belum di kerjakan oleh kontraktor ini sangat membahayakan pengguna jalan raya jika berkendara di malam hari ditambah penerangan lampu jalan yang tidak ada.

Hal lain yang perlu diketahui pemasangan oprit jembatan terindikasi memakai material batu kali di ambil di lokasi proyek dan di pasang oleh kontraktor guna meraup untung yang lebih besar. Tidak itu saja pada bagian oprit jembatan belum dilakukan pengecoran maupun ditimbun dengan sirtu ini juga sangat membahayakan pengguna jembatan.

Kita sangat berterima kasih adanya proyek dari pemerintah namun ia meminta kepada pihak terkait, masyarakat ingin hasil akhir yang maksimal dan bermanfaat jangka panjang. Hal lain yang juga agak janggal jembatan yang dikerjakan saat ini belum ada tanda – tanda akan dilakukan pengecatan jembatan.

Sesuai papan informasi pada laman LPSE Kementrian PUPR Penggantian Jembatan Air Penjagaan CS berada dibawah Satker Pemeliharaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sumbar dengan penyedia jasa PT.Apacont Jaya Abadi dengan pagu anggaran Rp.6.691.889.000 tanggal kontrak 5 Januari 2022, dengan Konsultan supervisi PT.Garis Putih Sejajar.

Sementara itu, Ketua DPD LSM Topan RI Arwin Lubis jika rekanan dalam  pelaksanaan proyek terkesan abai dan lalai dalam melaksanakan proyek mari kita laporkan apalagi proyek belum tuntas dibiarkan begitu saja, kepada konsultan pengawas dan PPK jalan tersebut agar bertanggung jawab terhadap proyek kegiatan tersebut jangan terjadi insiden dulu baru dilakukan pengawasan.

Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan jika ditemukan dokumentasi dilokasi kegiatan memamfaatkan material galian C setempat mari kita laporkan dan trik curang kontraktor tersebut dalam meraup keuntungan yang lebih banyak lagi.

Ia juga meminta kepada Satker PJN Wilayah 1 Sumbar agar cek dan turun kelapangan terkait belum tuntasnya proyek penggantian Jembatan Air penjagaan CS tersebut.** B

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*