Sawahlunto, Editor.- Sebanyak 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto Hamdani, di Khas Ombilin Hotel, Kamis (16/05/2024).
Sementara Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani menyampaikan PPK Sawahlunto yang dilantik berjumlah total 20 orang.
“Setiap Kecamatan itu ada 5 orang PPK. Di Sawahlunto ada 4 Kecamatan, jadi semua PPK berjumlah 20 orang,” ujarnya merinci.
Ia mengatakan setelah dilantik, para PPK tersebut langsung diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai pembekalan untuk Kompetensi Teknis.
Pada Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 190 Tahun 2024 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Kota Sawahlunto, yakni;
Kecamatan Barangin; Agusman, Annisa Suci Rahmadini, Donna Eka Putri, Fissy Erlieta Hadi, dan Romi Fadli.
Kecamatan Lembah Segar; Andri Hasbi, Anya Maurogenesita, M. Robby Fresko, Rikky Sabria Putra, dan Rinta Okta Henny.
Kecamatan Silungkang; Elvi, Jariri Arroah Manda, Merisa Laila, Novia Fransiska Yahya, dan Sylvia Pratita Sari.
Kecamatan Talawi; Gusrianto, Jufri, Nevi Marlinda, Putra Nofirta, dan Sophiana Siregar
Setelah itu pembacaan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dibacakan oleh Merisa Laila: Pemilihan adalah titik awal Strategis bagi perbaikan kualitas Demokrasi. Proses Pemilihan rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab. Pada saat bersamaan ada harapan yang besar dari Rakyat agar Pemilihan terselenggara dengan penuh Integritas.
Demi masa depan Demokrasi, Negara dan Bangsa yang lebih baik. Pada hari ini Kamis tanggal Enam Belas Bulan Mei tahun Dua Ribu Puluh Empat, bertempat di Khas Ombilin Hotel Sawahlunto, Saya Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Barangin, Lembah Segar, Silungkang dan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat bertekad untuk bekerja keras menyelenggarakan Pemilihan, dengan ini menyatakan Janji kepada Rakyat Indonesia selama dalam Jabatan kami sebagai berikut:
- Menyelenggarakan Pemilihan berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara Profesional, Efektif dan Efisien.
- Melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilihan di Tingkat TPS yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kota dengan bersungguh-sungguh, transparan dan tanggungjawab.
- Memperlakukan secara adil, imparsial dan non-partisan kepada peserta Pemilihan dan para pihak yang memiliki Preferensi Politik tertentu tanpa terkecuali.
- Melayani Pemilih untuk mendapatkan Sosialisasi, Informasi dan dapat menggunakan Hak Pilih dalam rangka memenuhi Hak Konstitusional Warga Negara.
- Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas Pemilihan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non-partisan dan adil.
- Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilihan yang jujur dan adil bagi Peserta Pemilihan, calon serta pihak-pihak yang memiliki Preferensi Politik tertentu.
- Mencegah dan tidak melakukan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
- Mencegah terjadinya Pelanggaran Pemilihan oleh Peserta, Simpatisan, Masyarakat, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
- Melakukan Pencegahan dan Penegakan Kode Etik terhadap Pelanggaran setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilihan.
- Membantu KPU Kota Sawahlunto dalam menyelenggarakan Pemilihan.
- Bekerja sampai pada berakhirnya Mandat Jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil.
Apabila saya Melanggar apa yang tercantum dalam Pakta Integritas ini, kami bersedia dikenakan Sanksi Moral, Sanksi Administrasi dan dituntut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si mengingatkan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memahami dan menerapkan Pakta Integritas agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 berlangsung sesuai prinsip Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.
“Untuk Pemilihan Kepala Daerah itu biasanya suhu politik lebih tinggi, ditambah potensi kerawanan juga lebih besar. Resiko itu akan bersentuhan langsung dengan penyelenggara Pemilu, termasuk PPK, karena itu dituntut kesadaran dan kemampuan dalam menjaga Integritas dan Profesionalitas untuk menjalankan tugas Demokrasi ini”, ujar Pj Wali Kota Fauzan Hasan.
Ia menyebut adanya Pakta Integritas yang ditandatangani PPK saat pelantikan menjadi salah satu landasan formal untuk mengawal integritas dan profesionalitas.
“Jadi kami ingatkan bapak-ibuk PPK, Pakta Integritas yang tadi dibaca dan ditandatangani itu harap diresapi betul maknanya. Kalau poin-poin dalam Pakta Integritas itu diterapkan maka amanah masyarakat pada PPK untuk pelaksanaan Pilkada yang profesional bisa diwujudkan”, bebernya.
Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan kemudian mengarahkan jajaran Perangkat Daerah terutama Kecamatan dan Desa agar bersinergi dengan Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024 yakni PPK, PPS dan lain-lain.**Leo
Leave a Reply