Padang, Editor.- Dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir. Arkadius Dt Intan Bano, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat laksanakan Seminar Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik E Government, di Gedung Istana Bunghatta Bukittinggi, Selasa (30/10).
Pada kesempatan ini Ir Arkadius Dt Intan Bano menyampaikan, pelayanan pemerintah dan juga pemerintah daerah terkesan lambat dan tidak punya standarisasi prosedur pelayanan. Dengan adanya rangkaian aturan yang ada, DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah daerah menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang E Government atau SPBE (Standar Pelayanan Berbasis Elektronik) dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan seluruh Stakholdder mudah untuk berkomunkasi .
“Ranperda E Government ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan betul betul prima, sehingga orang mendapatkan informasi itu tidak multi tafsir lagi dan didaftarkan dengan cara yang cepat. Dengan hanya membuka internet dia sudah mendapatkan jawaban,” kata Arkadius.
Menurut Arkadius ada 11 Undang Undang yang megatur E Government ini kemudian ada 4 Undang Undang yang mendasar, terakhir adalah Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 yang menyangkut penyederhanaan pelayanan puplik pada Pasal 349 Ayat 1 dan pada Ayat 2 menyatakan penyederhanaan pelayanan puplik itu dilakukan dengan peraturan daerah.
Menurut Arkadius, Ranperda Egovernmen ini pada masa persidangan kedua sudah bisa diselesaikan, tapi karena banyak regulasi dan aturan main sehingga pengesahan Ranperda kita tertunda.
“Setelah kembalinya kita dari Kominfo draf Ranperda yang kita ajukan sudah 90 persen memenuhi persayaratan. Menurut rencana Ranperda ini akan disahkan pada pertengahan November 2018 mendatang,” jelas Arkaius.
Seminar ini dihadiri oleh seluruh Kabupaten Kota se sumatera Barat, perwakilan dari OPD dari Pemprov Sumbar, perwakilan mahasiswa dari UNP, Unand dan Ekasakti. Sementara nara sumber seminar ini DR.Hadi Supratika peneliti ahli utama Puslitbang Kemendagri, Sedi Pria Gusma dari Kemenkomimfo, Hamzah Fansuri, Skom M.Sc Kepala Sub bidang analisis kebijakan Penerapan Sistim pemerintahan berbasis elektronik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. ** Herman
Leave a Reply