Komisi I DPRD Kab. Tasik Malaya Kunker ke Kab. Solok

Arosuka, Editor.- Komisi I DPRD Kab. Tasik Malaya melakukan kerja ke Kab. Solok. Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Solok yang diwakili Asisten I Edisar, SH. M.Hum di Ruang Danau Dibawah, kantor bupati Solok, Arosuka, Senin (24/8).

Kunjungan Kerja yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tasik Malaya ini bertujuan untuk menanyakan pengorganisasian Perangkat Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Tata Pemerintahan, Edisar, SH. M.Hum dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Solok adalah penghasil Beras, Bawang dan Buah Markisa.

Mengenai Persoalan Organisasi Perangkat Daerah dan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Perangkat Daerah Kabupaten dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah yang ditetapkan pada tanggal 21 November 2017.

“Untuk Administrasi. Kependudukan kami melaksanakannya sesuai dengan peraturan Nasional. Tapi untuk pelayanan kami menyebar personil kami di setiap Kecamatan yang bertujuan untuk memudahkan atau mengurangi biaya transportasi masyarakat,” jelas Edisar. ** Febrian D’Gumanti/Oktaberia/Hms. 

 

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*