Kolaborasi Ormas dan Tokoh Masyarakat Datangi DPRD Sumbar

Ustat Jel Fathullah saat menyerahkan surat aspirasi Klaborasi Ormas dan Tokoh sumbar kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi
Ustat Jel Fathullah saat menyerahkan surat aspirasi Klaborasi Ormas dan Tokoh sumbar kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi

Padang, Editor.- Kolaborasi Ormas dan Tokoh masyarakat Sumatera Barat  yang dipimpin koordinator Ustat H. Jel Fathahullah mendatangi DPRD Sumbar terkait pernyataan Menag, Selasa (11/11/2021). Kedatangan mereka diterima oleh Ketua DPRD Sumbar Sumbar di ruang khusus II DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi dalam hearing tersebut menyatakan, akan menindaklanjuti surat aspirasi dari Kolaborasii ormas dan okoh masyarakat Sumatera Barat terkait masaalah Menteri Agama dan lainnya.

Menurut Supardi, kami pastikan aspirasi rekan rekan  yang disampaikan kepada DPRD Sumbar akan kami sampaikan ketujuannya. Untuk itu dia minta agar aspiarsi yang disampaikan oleh Kolaborasi ormas dan tokoh masyarakat Sumatera Barat diberkan secara tertulis agar dapat ditindak lanjuti.

“Kami adalah Wakil rakyat dan akan berupaya menindak lanjuti aspirasi Masyarakat  sesuai kewenangan kami dan kalau ada masaalah pelaksanaan Vaksin Covid 19 silakan berikan surat kepada kepala daerah dan lapor ke Ombudsman,” ungkap Supardi.

Koordinator Kolaborasi Ormas dan Tokoh Masyarakat Sumatera Barat Jel Fathullah mengatakan, pihaknya mengomentari masalah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menciderai dan memecah belah persatuan umat Islam. Pernyataan Yaqut, “Menteri Agama adalah hadiah untuk NU” dan pernyataan lainya adalah menggeser hari besar Islam dan para pelaku penista agama Islam tidak ditindak tegas.

Dibagian lain Jel Fathullah juga menyampaikan, wacana Presiden 3 periode menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Selanjutnya pemindahan ibu kota Negara di tengah pandemi dan kondisi ekonomi rakyat yang morat marit tidak layak dilanjutkan. ** Herman

 

 

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*