Saat tengah berlangsung berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT Kab. Solok ke 105 di berbagai lokasi, terutama di sekitar kawasan kantor bupati Solok, Arosuka. Sementara itu masih saja ada saudara kita dibeberapa nagari yang hidup di bawah garis kemiskinan. Selain itu, masih banyak sarana dan prasarana umum sebagai asset daerah terabaikan bahkan nyaris tidak terurus. Entah karena tekanan politik yang begitu ganas hingga banyak data yang tak terbantahkan dari kenyataan di lapangan.
Diantaranya, hingga saat ini, Kantor atau ruang sidangDPRD Kab. Solok yang dibangun tepat dibelakang Kantor DPRD Kab. Solok sekarang tidak jelas fungsinya, atap dan genteng yang mulai bocor serta sampah bertebaran, sehingga perawatan gedung itu menjadi hal yang patut dipertanyakan oleh publik. Mengapa tidak difungsikan, apa alasan dan mengapa ada alasan itu?
Pemanfaatan asset daerah seperti bangunan yang ada disekitar Komplek Perkantoran Pemkab Solok di kawasan Koto Baru (Kantor Bupati Solok yang lama ,- red) juga tidak tampak. Beberapa gedung disana tidak difungsikan, tidak dimanfaatkan bahkan dibiarkan berlumut dan ditumbuhi semak belukar. Selanjutnya, berkaitan dengan banyaknya lulusan sekolah menengah maupun perguruan tinggi di Solok yang tidak mendapat pekerjaan hingga lahir banyak pengangguran baru didaerah yang pernah sebagai penghasil markisah ini turut menjadi persoalan utama meningkatnya angka kemiskinan.
Meskipun Gedung Promosi untuk produk UMKM telah dibangun di kawasan Selayo Kecamatan Kubung Kab. Solok saat ini, tempat yang baru diresmikan itu juga tidak termanfaatkan secara optimal. Belum lagi soal Embung Sungai Nanam yang saat ini tampak kotor karena banyak sampah berserakan di permukaan air disertai tanah dan lumpur hitam yang tidak enak di pandang mata.
Menurut politisi Partai Golkar Kasmudi Z beberapa waktu lalu, kondisi Embung Sungai Namam saat ini benar-benar memprihatinkan. Dia mengatakan, saat ini embung sungai nanam belum diserahterimakan oleh pihak perusahaan yang mengerjakan proyek itu pada Pemkab Solok, tapi saat penulis melihat langsung kondisi embung sungai nanam justru kondisinya tidak pantas disebut sebagai objek wisata. Bukankah Pariwisata merupakan bagian dari empat pilar pembangunan kabupaten solok yang digadangkan dapat menunjang perekonomian masyarakat?
Pada awal Pemerintahan Gusmal-Yulfadri Nurdin, Bupati Gusmal pernah mengatakan bahwa pengembangan pariwisata di kab. Solok akan fokus di tiga titik, yakni :
- Dermaga Danau Singkarak
- Taman Hutan Kota Terpadu Arosuka
- Komplek Villa dan Confention Hall dikawasan Danau Ateh
Namun, meskipun sudah ditunjang dengan keberadaan Hamparan Kebun Teh, Panorama Danau Bawah dan Bukit Cambai dan keindahan Rumah Pohon di Bukit Jirak yang disertai dengan kebun strawberry serta Bukit Gumanti Indah Valley maupun Embung Sungai Nanam tetap saja Villa dan Confention Hall di kawasan Danau Ateh tidak begitu dirasakan manfaatnya. Soal THKT di Arosuka, hingga saat ini pengerjaannya belum jelas, apakah sudah selesai atau memang begitu modelnya.
Kasus Narkoba dan kenakalan remaja serta maraknya kasus pencurian makin menambah daftar keburukan Kab. Solok. Upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Solok juga tidak begitu terlihat, hingga hampir setiap hari aparat kepolisian menangkap pelaku narkoba, karena tidak ada upaya pencegahan narkoba masuk secara bebas ke daerah ini. Disisi lain, banyak pihak menduga kenakalan remaja (premanisme,- red) dan pencurian yang marak terjadi akibat dari merosotnya perekonomian masyarakat.
Kamis (5/4) lalu beredar di sosial media soal kehebohan antara tenaga kontrak dengan seorang kepala Badan Keuangan Daerah di Kab Solok yang dipicu akibat pemutusan kontrak kerja dengan nada yang jauh dari etika.
Didalam video berdurasi 8 Menit 52 Detik itu, seorang tenaga kontrak bersitegang dengan atasannya akibat kontrak kerja. Saking keras dan lantangnya, keduanya tampak bersikeras dengan argumen masing-masing. Satu sisi, tenaga kontrak itu meminta penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja dikantornya, disisi lain atasannya membalas dengan nada menantang hingga menyebut tenaga kontrak tersebut lolos dan dapat masuk ke kantor itu karena ada surat dari Bupati Solok.
Entah ini dibenarkan atau tidak, namun tindakan itu cukup menyedot perhatian netizen. Benarkah dengan sepucuk surat dari Bupati Gusmal tenaga kontrak dapat lolos masuk ke Pemkab Solok, jika ini benar maka sungguh keterlaluan. Betapa tidak, untuk bekerja di kantor pemerintahan kab. Solok perlu dekat dengan kekuasaan lalu gampang masuk sebagai pegawai, bagaimana dengan mereka yang tidak dekat dengan kekuasaan? Namun, jika info itu tidak benar, penuli berpendapat bahwa kepala BKD Kab. Solok perlu memberikan penjelasan karena menyebut jabatan Bupati dan Wakil Bupati Solok didalam perseteruannya dengan bawahan itu.
Perlu Evaluasi Total
Bupati dan Wakil Bupati Solok perlu segera membenahi kabinetnya agar program pembangunan berkelanjutan tidak dikotori oleh berbagai perbedaan pendapat dan peristiwa memalukan itu. Akibat Video yang beredar luas itu, Gusmal seyogyanya mengevaluasi kabinetnya supaya pemerintahan kabupaten solok tetap menjadi kabupaten terbaik dari yang baik sesuai Visi “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Solok yang maju dan mandiri menuju kehidupan masyarakat madani dalam nuansa adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah”.
Pembangunan mesti dilanjutkan, tidak boleh berhenti karena perbedaan kepentingan. Bupati Solok adalah Gusmal dan ditangannya hajat hidup masyarakat solok terletak.
Misi Mensukseskan wajib belajar 12 tahun, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, pembudayaan hidup bersih dan lingkungan sehat, meningkatkan peluang dan akses ekonomi masyarakat yang lebih luas di dukung oleh sarana dan prasarana infrstruktur yang memadai dan membangun karakter masyarakat sesuai filosofi adat basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah didukung oleh pemerintahan nagari (nagari adat) yang kuat dengan meningkatkan peran tungku tigo sajarangan (Ninik Mamak, alim ulama dan cadiak pandai) dan lembaga sosial kemasyarakatan lainnya, memantapkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government), perlu disukseskan disisa jabatannya agar tidak terkesan sebagai kepala daerah pengobral janji atau Bupati PHP (Pemberi Harapan Palsu,-red)
Optimalkan Fungsi Pengawasan DPRD
Baru-baru ini, kinerja ASN disoroti oleh Firmansyah, S.Pd selaku seorang anggota DPRD Kab Solok dari Partai Hanura dan dengan tegas mengingatkan agar ASN tunduk pada PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.
Melihat ketegasan yang luar biasa, penulis berpendapat hal itu perlu diacungi jempol karena keberanian mengingatkan tentang disiplin pegawai negeri sipil. Dengan tegas, Firman mengingatkan agar jangan sampai ada PNS yang tidak taat aturan seperti pulang semaunya dan berkeluyuran pada jam kerja. Lebih jauh, firman mengingatkan bahwa tujuan disiplin PNS adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sudah sepatutnya menjalankan tugas sesuai aturan yang ada.
Lantas, bagaimana dengan Anggota DPRD Kab. Solok, sudahkah tertib dan dispilin ?
Berbicara soal itu tentu anggota dewan perlu memperhatikan dirinya sebelum melontarkan statemen didepan publik, apalagi didepan awak media yang merupakan mata dan telinga publik. Selain sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah (Bab I Pasal 1 Ayat 4 UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemda) DPRD memiliki fungsi pengawasan berdasarkan Ketentuan Pasal 149 Ayat 1 Huruf C UU Pemda yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.
Apa jadinya jika fungsi itu tidak berjalan seperti tidak hadirnya 23 anggota dewan dalam sidang paripurna DPRD Kab. Solok tentang Proses Pergantian unsur pimpinan beberapa hari lalu. Dari 35 Anggota DPRD Kab. Solok yang hadir hanya 12 orang hingga tidak terpenuhi ketentuan Pasal 183 ayat 2 huruf b UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemda. Pantaskah anggota dewan mengatakan ASN tidak disipilin disaat kedisipilinan mereka menghadiri sidang paripurna tidak berjalan.
Oleh sebab itu, diperlukan keharmonisan sesama lembaga, atasan dan bawahan serta keseriusan menegakkan regulasi yang dilahirkan agar setiap statemen yang di umbar kepada publik tidak sekedar retorika (omong kosong,-red) belaka demi terwujudkan masyarakat madani nan sejahtera itu. ** Risko Mardianto
Leave a Reply