Ketua Pordasi Tanah Datar Ubah Nama Gelanggang Pacu Kuda, Ninik Mamak dan Masyarakat  Bukit Gombak Meradang

Gelanggang Pacu Kuda Bukit Gombar.
Gelanggang Pacu Kuda Bukit Gombar.

Batusangkar, Editor.- Tanpa bepedoman kepada Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor : 130/304/POD-2019 yang isinya menyatakan, gelanggang pacu kuda yang ada di Bukit Gombak namanya adalah  Gelanggang  Pacu Kuda  Dang Tuangku Bukit Gombak, surat ini keluar disebabkan adanya  perobahan nama Lapangan Pacu Kuda Bukit Gombak tersebut dengan  gelanggan  pacu kuda Dang Tuangku Batusangkar kala itu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar dibawah kepemimpinan bupati Irdinansyah Tarmizi.

Seteleh adanya unjuk rasa masyarakat Bukit Gombak ke DPRD dan juga melakukan dialog dengan bupati, forkopinda dan instansi terkait maka bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengeluarkan Keputusan Bupati tersebut.

Kejadian Tahun 2019 berulang kembali setelah Ketua Pordasi Tanah Datar mengeluarkan Surat Undangan kepada Wali Nagari, BPRN, KAN dan Ketua Pemuda Nagari Baringin, Pagaruyung dan Saruaso dengan  isinya membicarakan persiapan Pacu Kuda Open Race dan Tradisional tahun 2022 di Lapangan Pacu Kuda Dang Tuangku Batusangkar dan menghilangkan nama Bukit Gombak pada hari Rabu 31 Agustus 2022  yang dilaksanakan oleh Pordasi Tanah Datar di Aula Kantor Dinas Parpora Tanah Datar.

Menyikapi undangan tersebut ninik mamak Bukit Gombak Meradang karena  Ketua Pordasi  menganti  Nama Gelanggang Dang Tuanku Bukit Gombak Batusangkar dengan nama Gelanggang Dang Tuangku Batusangkar yang membuat ninik mamak Bukit Gombak Meradang. Pasalnya Ketua Pordasi Tanah Datar dinilai tidak menghargai ninik mamak Jorong Bukik Gombak tersebut.

Ketua ninik mamak Bukit Gombak  S. Dt.Pangulu Mudo dalam rapat seluruh unsur yang ada  di Jorong Bukit Gomabak Rabu (31/8) malam mengatakan, ketua Pordasi Tanah Datar, tidak menghargai kami ninik mamak Bukit Gombak selaku pemilik ulayat Gelanggang Dang Tuanku Bukik Gombak. Ketua Pordasi  hanya  mengundang Wali Nagari Baringin, Ketua KAN Baringin, BPRN Baringin dan Ketua Pemuda Nagari Baringin dan tidak mengundang ninik mamak, wali jorong dan pemuda Bukik Gombak,” ungkap  S. Datuak Penghulu Mudo.

Selanjutnya S. Dt. Pangulu Mudo mengatakan, padahal jelas gelanggang pacu kuda itu berada di tanah ulayat ninik mamak Bukik Gombak. Ini jelas melecehkan  ninik mamak  Bukik Gombak. Selaku pemegang ulayat dan juga  ninik mamak di Jorong Bukit Gombak saya sangat kecewa  dengan ulah  ketua Pordasi Tanah Datar yang menganti nama Gelanggang Dang Tuanku Bukit Gombak Batusangkar menjadi Gelanggang Dang Tuanku Tanah Datar dalam isi surat dan Gelanggang Dang Tuanku Batusangkar pada kop surat.ujar S. Dt .Pangulu Mudo.

E. Dt. Simarajo Doliak yang juga seorang tokoh niniak mamak Bukik Gombak mengatakan , “Kita selaku Ninikmamak, pemuda dan seluruh masyarakat Bukit Gombak mempertanyakan dasar pengantian nama Gelanggang Dang Tuanku Bukit Gombak, berdasarkan keputusan Bupati Tanah Datar nomor 130/304/POD-2019, Bupati Tanah Datar menetapkan nama lapangan olahraga pacu kuda adalah lapangan pacu kuda Dang Tuanku Bukik Gombak. Untuk itu Ketua Pordasi Tanah Datar harus menyampaikan permohonan maaf pada ninik mamak Bukik Gombak selaku pemegang ulayat,” tegas Dt. E. Simarajo Doliak.

Pada kesempatan yang sama Ketua BPRN Baringin Yohanes yang juga tokoh masyarakat Jorong Bukit Gombak mengatakan, saat ini telah  terjadinya gejolak di Bukit Gombak dengan bergantinya nama Gelanggang Dang Tuanku Bukit Gombak Batusangkar itu. Apalagi ninik mamak, pemuda tidak dilibatkan atau tidak diundang dalam rapat awal rencana pelaksanaa pacu kuda open race dan tradisional tahun 2022.

“Guna   meredam gejolak dikalangan Ninikmamak dan pemuda,  Pordasi Tanah Datar harus melibatkan ninik mamak dan pemuda dalam pelaksanaan pacu kuda Open Race dan Tradisioanal  tersebut dan juga kembali mempergunakan nama gelangangan Pacu Kuda Dang Tuangku Bukik Gombak dan juga sangat wajar bila ninik mamak dan pemuda Bukik Gombak dilibatkan,”ujar Yohanes ** Jum

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*