
Pariaman, Editor – Ketua KPU Kota Pariaman, Abrar Azis Abrar dicecar beberapa pertanyaan seputar kronologis pertemuan dan pembicaraan antara dirinya dengan Dahnil, Keua Pemenangan Capres Prabowo Sandi. Ia juga ditanyai seputar hubungan atau kedekatan dirinya dengan Dahnil.

Abrar mendatangi kantor Bawaslu Kota Pariaman, tiba di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kamis (7/2), untuk memberikan menjelaskan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan mantan anggota PPK Kecamatan Pariaman Utara, April Adek yang makam di rumah makan Samba Lado Kecamatan Pariaman Selatan (30/1).
Sebelumnya Bawaslu Kota Pariaman juga telah melakukan klarifikasi pada dua orang lainnya yakni April Adek sebagai pelapor dan Teguh Valentino sebagai saksi.
Dalam keterangan pers kepada awak media, usai klarifikasi Bawaslu ia membenarkan pertemuan dan makan malam dengan Dahnil yang merupakan koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Menurut dia, pertemuan berawal saat salah seorang sahabatnya yang ikut bersama Dahnil menghubungi dan menanyakan tempat makan di Kota Pariaman. Saat itu, Abrar menunjukkan tempat makan di daerah Kecamatan Pariaman Selatan.
“Setelah itu kita bertemu dan makan malam sebentar. Sangat singkat, hanya 30 menit. Usai makan kami bubar,” katanya.

Abrar mengatakan dirinya sudah cukup lama kenal dengan Dahnil, jauh sebelum dirinya menjadi anggota KPU Kota Pariaman dan Dahnil bergabung sebagai juru kampanye Prabowo-Sandi.
Dalam pengakuannya, baik Abrar maupun Dahnil pernah menjadi Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah selama dua periode 2008-2014 dan periode 2014-2018.

“Selama delapan tahun atau dua periode kepengurusan tersebut, kami hampir tiap hari bertemu,” ulasnya.
“Praktis tidak ada hal yang kami bahas. Di sela-sela makan bersama itu, dia hanya membahas seputar postur tubuh saya yang katanya mulai gemuk,” lanjutnya.
Abrar menegaskan tidak ada topik lain yang dibahas saat pertemuan tersebut. Makan malam keduanya hanyalah sebatas dua orang yang pernah aktif di organisasi yang sama.** Afridon
Leave a Reply