Pagaruyung, Editor.- Ketua DPRD Tanah Datar Rony Dt,Bungsu menyerahkan naskah pandangan umum Fraksi-Fraksi Kepada Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Suhermen Asisten Pemerintah Dan Kesra disaksikan oleh Pimpinan sidang Anton Yondra.
Rapat Paripurna sesi I tingkat II dengan agenda Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar Rabu (15/1) bertempat di ruangan sidang DPRD Tanah Datar .
Rapat paripurna yang tidak dihadiri oleh Bupati atau pun Wakil Bupati dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Anton Yondra
Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi diawali oleh Fraksi PKS dengan jurubicara Abu Bakar kemudian dilanjutkan oleh fraksi PAN dengan jurubicara Zulli Rustam,Fraksi Gerindra dengan juru bicara Afrizal Dt. Rajo Lenggang,Fraksi PPP dengan juru bicara Zulhadi,Fraksi Demokrat dengan juru bicara Eri Hendri,Fraksi Nasdem dengan juru bicara Nova Hendria,Fraksi Perjuangan Golkar dengan juru bicara Syafrudin Dt. Marajo dan Fraksi Hanura dengan jurubicara Wadra Wati.
Dalam penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD, umumnya mendukung dan menyampaikan apresiasi terhadap 5 (lima) Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah namun ada beberapa catatan, masukan dan pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah daerah.
Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar OPD terkait dalam Ranperda tersebut untuk hearing atau dengar pendapat dengan tokoh masyarakat terhadap penamaan nama jalan dan sarana umum. Kemudian sejauh mana pelaksanaan tugas dan fungsi PDAM Tirta Alami dalam memberi layanan kebutuhan air bagi masyarakat serta kemampuan untuk melakukan inovasi terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara terkait Perusahaan Umum Tuah Sepakat semua fraksi meminta keterangan tentang bidang usaha apa saja yang dilaksanakan oleh pengurus serta besar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Datar dan hal yang sama juga dipertanyakan kepada PDAM Tirta Alami.
Dalam Ranperda Aset Daerah, kepada OPD terkait diharapkan menginventarisir apa saja yang menjadi aset serta penggunaan apakah sesuai peruntukan. Dan tentang Ranperda kesejahteraan sosial pemerintah daerah perlu mengetahui tentang kondisi kesejahteraan sosial di Tanah Datar dan langkah-langkah apa saja untuk peningkatan dan perhatian pemerintah terhadap fenomena kehidupan sosial masyarakat.
Dalam pandangan umum fraksi tersebut juru bicara fraksi PPP Zulhadi mengharapankan agar , Ranperda yang akan menjadi Perda menjadi produk hukum untuk menata dan mengatur pemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan di kabupaten Tanah Datar.
“Jangan Perda yang akan kita sah hanya tinggal peraturan saja. Untuk itu perlu langkah konkret dari pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”harap Zulhadi
Seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara diserahkan oleh Ketua DPRD Rony Dt. Bungsu kepada Bupati Tanah Datar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Forkopinada para asisten dilingkungan pemkab Tanah Datar ,kepala OPD dan undangan lainnya. ** Jum
Leave a Reply