Ketua DPRD Pessel Terima Keluhan Belasan Nakes yang Tidak Lulus PPPK

Ketua DPRD Pessel terima keluhan belasan nakes yang tidak lulus PPPK.
Ketua DPRD Pessel terima keluhan belasan nakes yang tidak lulus PPPK.

Painan, Editor.- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd menerima keluhan belasan nakes yang tidak lulus PPPK. Belasan tenaga kesehatan (nakes) Tersebut temui Ketua DPRD setempat terkait perekrutan PPPK dengan memasukan kategori PR 2 dalam skala prioritas pada 2024.

Pertemuan tenaga kesehatan yang tidak lulus PPPK ini langsung menyampaikan keluhannya pada Selasa 2 Januari 2024 di Rumah Dinas Ketua DPRD Pessel.

Dalam kesempatan itu, nakes tersebut menyampaikan berbagai problem seputar penerimaan PPPK beberapa waktu lalu.

Mulai dari adanya ditemukan pegawai PPPK yang dinyatakan lulus sewaktu seleksi PPPK dimana terjadi tidak sinkron antara si pendaftar dengan posisi kerja semula.

“Contohnya ada yang awalnya Ia bekerja di perbankan kemudian ikut seleksi PPPK dinyatakan lulus sebagai adminkes di Puskesmas, seharusnya yang diluluskan itu adalah mereka yang memang telah mengabdi, bukan dari instansi lainnya,” terangnya.

Mendengar hal itu, Ketua DPRD Pessel, Ermizen meminta para Nakes untuk segera melayangkan surat ke instansi DPRD dan kemudian menyampaikan secara resmi ke Sekretariat DPRD.

“Nanti kita gelar pertemuan dengan berbagai komisi di DPRD, sehingga keluhan semuanya tersampaikan, dan sama-sama mendengarkan,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah mesti memperhatikan banyak aspek dalam pengangkatan PPPK, tidak hanya dalam dokumentasi terhadap perolehan nilai ujian, namun juga mempertimbangkan pengabdian.

“Jadi kalau Pemda minta kriteria tersebut diusulkan, berkemungkinan bakal dikabulkan, tapi langsung disampaikan ke Menpan-RB,” terangnya.

Lanjut Ketua, pihaknya bakal berupaya memperjuangkan para Nakes dan Tendik yang dinyatakan belum lulus seleksi PPPK sesuai dengan point-point tuntutan yang disampaikan.

“Sehingga ada tindak lanjut dari pertemuan kita nantinya, dan bisa diperjuangkan secara bersama-sama dengan anggota dewan lainnya,”tutupnya. **Findo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*