Simpang Empat, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatra Barat, Melakukan Video Conference dengan Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Perwakilan Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut BPK memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya Kepada Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat. Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebuah keniscayaan. Hal itu bisa dicapai sepanjang instansi pengguna APBN bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan BPK.
Di website resmi BPK, www.bpk.go.iddijelaskan, 4 tahapan perolehan predikat WTP. Apa saja? Laporan keuangan harus sesuai standar akuntasi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan perundang-undangan.

Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumbar, Yusnadewi SE,MSi,Ak,CSFA dalam video confrence, menilai semua kinerja dan transparasi dalam pengelolaan keuangan daerah cukup baik, sehingga Pemkab Pasbar di berikan opini wajar tanpa pengecualian WTP.
Sementara itu ketua DPRD kabupaten Pasaman Barat Ir Farizal Hafni memberikan apresias dan mengatakan, Pemkab telah dinilai telah berhasil mengelola keuangan daerah dengan baik. Hal itu ditandai dengan berhasilnya diraih predikat Opini WTP dari BPK RI.
“Diharapkan dengan raihan Opini WTP ini dapat memacu dan memotivasi Pemkab Psaman Barat untuk lebih meningkatkan kinerja secara terus menerus,” kata Farizal Hafni, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, negeri petro dolar tercinta ini. ** Arwin/Adv
Leave a Reply