Padang, Editor.- Ketua DPRD Kota Padang Erisman, kunjungi korban tanah terban yang menimpa sebuah rumah milik Yusnimar (65) warga kelurahan Batang Arau RT 03 RW 03 Kecamatan Padang Selatan, Senin (17/10). Pada kunjungan tersebut, Erisman juga didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Padang Iswandi Muchtar dan Anggota Komisi IV Maidestal Hari Mahesa.
Dilokasi, Erisman menyampaikan, DPRD Padang dalam hal ini meminta, agar Dinas terkait bisa mengatasi peristiwa ini secepatnya. Pemko Padang melalui Dinas terkait BNPB, Dinas Sosial agar dapat mengakomodir kebutuhan warga yang terkena musibah.
“Memang terlihat kondisinya cukup parah, ini juga akan berdampak terhadap rumah warga lain yang berada dibawahnya. Hal ini harus segera dicarikan solusinya oleh pemerintah agar tidak menimbulkan korban jiwa atau harta yang banyak, ” ujar Erisman,
Ia juga mengatakan, perlu penanganan dari instansi terkait, mengingat cuaca ekstrem yang terjadi akhir- akhir ini, apakah keberadaan rumah warga apakah pantas atau tidak berdiri didaerah lereng. Apalagi dengan kemiringan hingga 90 derajat, maka perlu dilakukan pembahasan bersama dalam hal ini
Sekretaris Komisi IV Iswandi Muchtar menambahkan, kunjungan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian wakil rakyat di DPRD Padang kepada warganya. Diakuinya, Kota Padang merupakan daerah rawan bencana, seperti banjir, longsor, pohon tumbang. Apalagi akhir akhir ini cuaca ekstrem melanda Kota Padang.
“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat, tidak lagi membangun rumah dikawasan lereng perbukitan, apalagi di kemiringan yang cukup curam. Dari peristiwa yang telah terjadi ini kami meminta pihak terkait secepatnya memberikan bantuan bagi warga yang tertimpa bencana,”tuturnya.
Camat Padang Selatan, Fuji Astomi yang hadir dalam kunjungan mengatakan, kami selalu memperingatkan agar warga tidak lagi mendirikan bangunan baru dilereng bukit. Sama halnya di daerah bukit Batang Babungu dan Bukit Karan. Ini merupakan suatu peringatan atau contoh yang disampaikan oleh Sang pencipta agar tidak lagi melanggar aturan – aturan yang sudah ada,
“Saya rasa pemerintah membuat aturan tidak untuk masyarakat, sebab pemerintah sendiri telah mempertimbangkan segala aspek negatif yang akan timbul jika masyarakat melanggarnya. Maka dari itu, kami tidak bosan bosanya mengimbau masyarakat Padang Selatan ini, untuk tidak lagi mendirikan rumah di lereng perbukitan. Karena disamping membahayakan, juga tidak memiliki izin kepemilikan, dalam artian, tidak sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Sementara Lurah Batang Arau, Efrinaldi, menjelaskan, sudah memberikan data warga yang tinggal kemiringan 90 ini pada pihak TRTB. Atas peristiwa ini yang kita kawatirkan seandainya rumah ini terban akan mengakibatkan dampak pada 11 rumah 17 kk 58 jiwa yang berada dibawah
“Kedepan kami akan selalu mengingatkan warga setempat yang sudah lama tinggal di kelurahan Batang Arau ini, khususnya dikawasan lereng agar selalu waspada ketika turun hujan lebat. Dan tidak memperbolehkan warga lainya untuk mendirikan bangunan baru dikawasan lereng,” ungkapnya.**Arman/b
Leave a Reply