Solok, Editor.- Terkait kasus salah edit naskah ujian Klas 4 SD di Kecamatan Junjung Sirih, Kab. Solok yang viral di media social dan media online, (baca: http://www.portalberitaeditor.com/rosmalini-salah-edit-terjadilah-pelecehan-terhadap-nabi-muhammad-saw/ ) Ketua DPRD Kab. Solok, Jon Firman Pandu pun angkat bicara.
“Besok kita akan panggil Kepala Sekolah dan Kepala Dinas, ini pelanggaran berat dan pasti akan kita tindak melalui jalur hukum, sangat tidak etis dan ini bagian dari penghinaan Nabi Muhammad SWT, serta sangat kita sayang kok berani-beraninya membuat soal seperti itu,” tegas Jon Fiman Pandu ketika dikonfirmasi saat dihubungi lewat telepon, Kamis(12/12).

Menurut dia, walaupun Dinas Pendidikan telah membatalkan soal ujian agama untuk Kelas IV ujian dan harus melakukan ujian ulang mata pelajaran agama Islam di seluruh SD di Kec. Junjung Sirih, masalah ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.
“Ini kesalahan yang sangatlah fatal dan tak berertika karena merupakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Masa seorang berpendidikan seperti itu, kenapa waktu soal ujian itu tidak dibaca dan diteliti dulu sebelum dicetak dan dijadikan bahan ujian. Apapun alasannya kita akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh lembaga yang terkait dalam pembuatan soal ujian tersebut.” Pungkas Jon Firman Pandu. ** Suhardi Syam/End
Leave a Reply