Kelompok Cahaya Timur Kota Solok Dapat Dana Kemitraan Rp 1 Milyar Dari Bukit Asam

Solok,  Editor.- Perusahaan Tambang dan Energi  PT. Bukit Asam menyalurkan bantuan dana program kemitraan senilai Rp 1 Milyar guna mendorong pertumbuhan kelompok usaha pengolahan dan budidaya ikan, Cahaya Timur, Kota Solok.

Dana bantuan permodalan dimaksud disalurkan melalui PT. PNM  disaksikan Wakil Walikota Solok, Reinier di Sekretariat kelompok Usaha pengolahan dan budidaya ikan, Cahaya Timur, Sabtu (13/10).

Menyambut bantuan itu, Wakil Walikota Solok, Reinier menjelaskan sikap pemerintah kota Solok yang terus berupaya mendekatkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan sumber permodalan.

Diakui Reinier, selama ini permodalan menjadi salah satu tantangan berat bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya. Pihaknya  akan terus berupaya membuka ruang, agar setiap pelaku usaha bisa mengakses bantuan permodalan tanpa proses yang rumit.

Di hadapan Kepala unit CSR PT. Bukit Asam diwakili oleh Pengawas Keselamatan dan kesehatan kerja, Iqbal, Pincab PT. PNM Cabang Padang, Yulia Vitria Yohanes serta Notaris Eva Devi, SH, Reinier meminta kepada kelompok penerima bantuan permodalan agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya, memang betul-betul untuk menopang pengembangan usaha, bukan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif.

“Mari jaga kepercayaan yang telah diberikan, kalau memang berjalan lancar, InshaAllah akan ada lagi pihak-pihak yang mau membantu usaha yang dikembangkan,” pesan Reinier.

Sebelumnya, pengawas Keselamatan dan kesehatan kerja, Iqbal menjelaskan, bantuan dana kemitraan bergulir dengan kredit lunak itu merupakan bagian dari program CSR dari PT. Bukit Asam yang bergerak dibidang tambang dan energi.

Disebutkan, UMKM kota Solok merupakan bantuan perdana yang diberikan PT. Bukit Asam melalui PT. Untuk daerah lainnya juga sudah berjalan sebelumnya, seperti daerah Limapuluh kota dengan kucuran Rp 1,4 Milyar, Dharmasraya Rp 1,5 Milyar dan Sijunjung senilai Rp 500 juta.

Pincab PT. Permodalan Nasional Madani Ny.Yulia Vitria Yohanes menjelaskan, nantinya pinjaman senilai Rp 1 Milyar itu akan dikembalikan secara bersama oleh kelompok penerima bantuan selama 36 bulan.

“Kita menerapkan biaya administrasi senilai 3 persen setahun dengan sistim biaya menurun. Nanti  akan ada pendampingan, monitoring dan pelatihan bagi kelompok penerima bantuan,” jelasnya. **Mempe.

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*