Sawahlunto, Editor.- Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Dr. Abdul Mubin, ST, SH, MH mengatakan, n memaknai pertemuan pada hari ini merupakan sinergitas untuk negeri ini didalam konteks bersilahturahmi itu merupakan langkah awal yang sangat strategis untuk menjalankan kewenangan Kejaksaan Negeri, khususnya dibidang penegakan hukum.
Hal itu diungkapkannya saat Temu Ramah Kejaksaan Negeri Sawahlunto Bersama Insan Pers Kota Sawahlunto dengan tema “Bersinergi Untuk Negeri” di pelataran Rabu 9 Juni 2021.
“Saya pernah membaca satu buku, insan pers itu hanya mengumpulkan berita, ada delapan yang melekat dalam diri dia (pers red). Yang pertama ‘authenticator’, autentik artinya bagaimana ia dengan profesinya melaksanakan tugas mendapatkan autentikasi sehingga apa yang diperoleh oleh kawan-kawan wartawan bisa dipertanggungjawabkan dan itu yang kami butuhkan”, imbuhnya
Yang kedua, bahwa wartawan ini merupakan ‘smart profesi’. Profesi yang cerdas, tidak semua orang yang bisa jadi wartawan dan hingga pada akhirnya nanti jadi ‘raw model’, contoh bagi masyarakat, baik bagaimana caranya mengumpulkan berita dan bagaimana menyediakan berita ke media elektronik, cetak dan visual.
“Salah satu yang juga fungsinya adalah ‘investigator’. Inilah yang banyak bersinggung dengan tugas kami nanti. Investigasi seorang wartawan tentunya nanti berkaitan dengan mengawasi kekuasaan dan membongkar kejahatan, ungkap Abdul
Lebih lanjut Abdul Mubin mengatakan dalam konteks mengawasi kekuasaan dan membongkar kejahatan itu hubungan dengan penegakan hukum. Karena ingat tindak pidana itu ada kejahatan dan ada pelanggaran. Keterbatasan informasi dan sumberdaya tentunya tidak terlepas peran insan pers sebagai mitra kerja yang strategis.
Informasi yang aktual dan berkualitas merupakan kepercayaan masyarakat dan apabila Kejaksaan menggunakan informasi dari insan pers untuk melakukan penegakan hukum. Kepercayaan masyarakat itu semata-mata juga ada potensi, dorongan dan sinergitas, tegasnya.**Leo
Leave a Reply