KasusTanah Ulayat yang Dikuasai PT. AMP Plantation, Akan Picu Masalah Baru

Ketua Parik Paga Nagari Bawan, M, Zaherman dilokasi PT. AMP Plantation.
Ketua Parik Paga Nagari Bawan, M, Zaherman dilokasi PT. AMP Plantation.

Agam, Editor. – Akibat tidak dilibatkan generasi muda oleh Pengurus Plasma Ulayat Ninik Mamak Nagari Bawan (PPUNB)  dalam penyelesaian tuntutan kepada Perusahan PT. AMP Plantation, permasalahan di atas tanah ulayat ninik mamak nagari Bawan yang dikuasai perusahaan PT. AMP di HGU 11 hingga saat ini tak kunjung menemui titik penyelesaian.

Polemik ini telah terjadi sejak beberapa tahun belakangan dan pihak ninik mamak setempat telah meminta pihak Perusahaan, agar segera menyelesaikan.

“Kami telah mencoba dengan berbagai cara, bahkan ribuan anak kamanakan kami telah datangi PT. AMP Plantation, tapi hasilnya nihil,” jelas M. Zaherman salah seorang pengurus di PPUNB.

Menurut dia, perihal tanah ulayat ninik mamak nagari Bawan yang di kuasai pihak PT. AMP Plantation, sepertinya akan lahirkan masalah baru di tengah masyarakat anak kamanakan nagari Bawan. Seperti mosi tidak percaya akibat tidak adanya keterbukaan informasi terhadap mamak pusako maupun sanak kamanakan. Dimana seharusnya terkait informasi tindak lanjut HGU 11 menjadi konsumsi publik di tengah anak kamanakan Nagari Bawan.

Zaherman, Ketua Parik Paga yang di temui awak media pada Rabu (8/7) juga menegaskan, jika masalah ini tidak segera di selesaikan oleh ninik mamak dan PPUNB serta meyakini polemik yang saat ini terjadi akan menjadi masalah baru.

“Maka dari itu kami dari mamak pusako bersama anak kemanakan akan surati pengurus untuk dapat melaporkan hasil ataupun keputusan dari pertemuan yang telah berkali kali  bersama pihak PT. AMP Plantation,” jelasnya.

Tokoh muda yang biasa di sapa Emang, selanjutnya mengatakan, kami seluruh pusako dan pariuak timbago  bersama anak kemenakan ninik mamak Nagari Bawan akan melayangkan surat ke PT. AMP Plantation.  Soalnya mosi tidak percaya itu terarah Kepada PPUNB di Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam,  meminta pada perusahan tersebut  untuk sementara waktu menangguhkan tuntutan mereka karna pengurus   PPUNB tidak ada bermusyawah dalam melakukan aksi tersebut.

M. Hasim, kordinator Perjuangan PPUNB yang juga salah seorang pusako dalam kaum Dt, Mangkudun yang di konfirmasi media Editor di kediamannya di Bawan tuo, mengatakan,  seharus nya sebelum melakukan kegiatan ini, Pengurus Plasma PPUNB berkordinasi dengan pusako-pusako dan anak kemenakan Nagari Bawan, seperti yang dilakukan oleh pegurus PPUNB sebelumnya. Yakni musyawarah dan mufakat terlebih dahulu.

“Tolong libatkan fihak-fihak yang  tahu dengan permasalahan ini. Kita sama-sama punya hak kok di HGU 11 itu. Tolong hargai juga kami ini, tanpa adanya pusako, mustahil ninik mamak itu ada. Jadi tolong hentikan permainan kotor itu,” pintanya.

M, Hasim menambahkan, sudah beberapa tahun ini dana plasma  Nagari Bawan tidak pernah dinikmati lagi oleh anak kemenakan dengan alasan dana itu untuk berjuang.

“Namun apa yang sudah diperjuangkan. Berapa jumlah uang masuk dari TBS tersebut, tolong jelaskan biar kami faham,” katanya dengan nada kesal.

Ditempat yang sama saat, tokoh pemuda, Nofpriadi  yang juga Pusako Dari Dt, Tan Majolelo menyampaikan, sudah saatnya tokoh-tokoh muda Nagari  Bawan ini maju dan ikut andil  dalam meluruskan kesenjangan sosial yang terjadi saat ini. Bersama- sama  memperjuangkan ulayat ninik mamak kita yang sudah sekian lama tak ada titik terang  nya.

Nofriadi juga sangat mengayangkan sikap pengurus plasma PPUNB yang tak mengajak para generasi muda untuk berjuang.

“Kami juga bisa. Jangan Ninik mamak pula yang diangkat sebagai kordinator di lapangan.  Biarkan yang muda-muda ini turun kelapangan. Kami sangat kecewa sama pengurus PPUNB ,” kata Nofriadi dengan semangat. **Jasman chaniago

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*