Kasus Narkoba di Tanah Datar Meningkat Lebih Dua Kali Lipat

Batusangkar, Editor.- Sebanyak  6.556.32 gram ganja,14 gram sabu dan 20 butir ekstasi, barang bukti (BB) dari 29 perkara Pidana Narkoba yang sudah memiliki putusan berkekuatan hu kum tetap (ingkract van gewissde) sepanjang tahun 2016 di musnahkan oleh  Kejaksaan Negeri Batusangkar, Rabu (1/02) bertempat  di halaman kantor kejaksaan Pagaruyung.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Anton Yondra, unsur Forkopinda, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Kepala Rutan Batusangkan, Rektor IAIN Batusangkar, Kamenang Tanah Datar, Sekda Tanah Datar, Ketua LKAAM Tanah Datar, Kepala SKPD,KNPI, Perwakilan Mahasiswa, Perwakilan siswa SLTA/SLTP dan seluruh pegawai kejaksaan Tanah Datar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar M.Fatria menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan sekedar seremonial belaka. Hal ini menunjukkan kejaksaan sangat peduli dengan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Dari jumlah kasus perkara narkoba yang masuk ke Kejaksaan Negeri Batusangkar pada tahun  2015 sebanyak 13 kasus dan  pada  tahun 2016 lebih dari dua kali lipat, yaitu sebanyak 29 kasus. Peningkatan ini bisa terjadi karena dua  kemungkinan. Pertama kinerja aparat penegak hukum sangat baik dalam mengungkapkan kasus narkoba atau memang dikarenakan meningkatnya kasus peredaran dan penggunaan serta penyalahgunaan narkoba diwilayah hokum kejaksaan negeri batusangkar,” ungkap  M. Fatria.

Kajari mengatakan  dari data (ILO) Organisasi Buruh Internasional, di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar empat persen pengguna narkotika adalah anak-anak di bawah 17 tahun dan dua dari sepuluh orang pengguna terlibat dalam peredaran gelap.

“Sementara data BNN menunjukan bahwa pengguna narkotika dan zat adiktif lainnya di negara ini berjumlah sekitar 7.000 siswa SMP, lebih dari 10.000 siswa SMU dan sekitar 800 siswa SD, data yang sangat memprihatinkan, membuat kita cemas akan masa depan bangsa ini,” ujar Kajari.

Ketua BNK Tanah Datar yang juga Wakil Bupati Datar Zuldafri Dharma, dalam sambutannya menghimbau untuk mengatakan “Tidak pada Narkoba” dan cara terbaik untuk menjauhkan diri dari narkotika yaitu “Jangan pernah sekali-kali mencoba”. Jauhkan diri dari lingkungan yang tidak baik, dengan melakukan berbagai aktifitas positif, serta mengajak teman, keluarga dan kerabat untuk memerangi segala jenis Narkotika.

Hal senada Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi pada kesempatan itu mengatakan, Pemkab Tanah Datar akan berupaya keras untuk mengikis habis dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Luhak Nan Tuo, berbagai program pemberdayaan masyarakat akan digiatkan melalui pemerintahan Nagari.

“Upaya program pemberdayaan keimanan, dan penerapan ABS-SBK akan terus kita giatkan untuk tahun ke depan, agar para generasi muda khususnya di Tanah Datar terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan/atau peredaran gelap Narkotika, ujar Irdinansyah.. ** Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*