Kasat Samapta Polres Sawahlunto, Pimpin Patroli Dialogis Ke Wilayah Hukum Polsek Talawi

Kasat Samapta Polres Sawahlunto, Pimpin Patroli Dialogis Ke Wilayah Hukum Polsek Talawi
Kasat Samapta Polres Sawahlunto, Pimpin Patroli Dialogis Ke Wilayah Hukum Polsek Talawi

Sawahlunto, Editor.- Dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban ditengah-tengah masyarakat, Kasat Samapta Polres Sawahlunto IPTU Febrijoni memimpin Pelaksanaan Patroli Dialogis ke Wilayah Hukum Polsek Talawi, Jum’at (14/07/2023).

Kasat Samapta beserta 6 Personil berangkat dari Mako Polres Sawahlunto dengan menggunakan 3 (tiga) unit Sepeda Motor Dinas menuju Kecamatan Talawi untuk Kegiatan Patroli Dialogis KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa Himbauan Kamtibmas.

Kasat Samapta IPTU Febrijoni mengatakan “Dalam pelaksanaan patroli dialogis ini kami mengunjungi objek-objek vital maupun tempat keramaian masyarakat sambil berdialog dan menyampaikan informasi maupun himbauan Kamtibmas”.

“Ini merupakan salah satu penekanan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos kepada kami dari satuan Samapta untuk memberikan pelayanan kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Sawahlunto,” ucapnya

Ia memaparkan “Objek vital yang kami kunjungi adalah PLTU Ombilin, SPBU, Hotel, dan Penginapan serta tempat keramaian masyarakat yaitu Pasar Talawi untuk melakukan Monitoring Aktivitas masyarakat serta Kontrol Harga Sembako dan Kebutuhan Bahan Pokok lainnya”.

“Kegiatan patroli dialogis ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Satuan Samapta sebagai bentuk kehadiran Polisi ditengah masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap IPTU Febrijoni

“Pada saat Kegiatan Patroli kami juga menyempatkan memberikan informasi tentang Layanan Polisi 110, jika ada permasalahan di ketahui ataupun ditemukan yang berpotensi mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat agar menghubungi Layanan tersebut,” ujar Kasat Samapta

“Mudah – mudahan dengan kegiatan Patroli yang Intensif ini dapat mencegah niat dan kesempatan dari pelaku kejahatan untuk berbuat hal-hal yang akan merugikan masyarakat maupun menganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.” ungkapnya. **Leo/HmsResSwl

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*