Mentawai, Editor.- Kanit Bimas & Bhabinkamtibmas Desa Tuapejat, Betumonga serta Babinsa dari Koramil 03 Sipora,Rabu (8/7) mendampingi Camat Sipora Utara dan stafnya dalam rangka mengevaluasi penggunaan Dana Desa untuk tahap 2 di karenakan bendahara Desa Betumonga baru meninggal dunia sekitar satu minggu ini.
Hal itu mengakibatkan terganggunya proses pembangunan & aktifitas lainnya di Desa Betumonga yang berjarak cukup jauh dari ibukota Kecamatan Sipora Utara yaitu sekitar 1 jam perjalanan laut atau sekitar 4 jam perjalanan darat dengan memakai motor roda dua dengan medan jalan yg cukup ekstrim menuju desa sasaran.
Pelaksanaan evaluasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Betumonga beserta Kaur-kaurnya, seluruh kepala dusun di desa Betumonga dan kepala BPD Desa Betumonga. Saat itu Kapolsek Sipora Iptu Donny,SH menyampaikan, agar penggunaan dana desa di pergunakan sesuai peruntukannya dan jangan sampai terjadi penyelewengan dan penggunaan. Anggaran desa tidak tepat sasaran akan mengakibatkan Kepala Desa setempat ataupun aparatur desa lainnya berurusan dengan penegak hukum.
Setelah memberikan arahan, tim dari Kecamatan Sipora Utara memeriksa administrasi kegiatan Desa Betumonga, kemudian Kapolsek bersama dengan camat sipora Utara bapak marsen Dino meninjau pekerjaan pembangunan fisik baik tahap yang ke 1 maupun tahap yang ke 2 yang sedang di laksanakan oleh Desa Betumonga .**Jumelsen
Leave a Reply