Kapolres Sijunjung dan Kuantan Singingi Tinjau Kawasan Hutan Lindung

Kapolres Sijunjung, AKBP. Andry Kurniawan, S. Ik, M. Hum bersama Kapolres Kuantan Singingi Provinsi Riau dan UPTD KPH Sijunjung Tera Darma foto bersama dikawasan hutan lindung.
Kapolres Sijunjung, AKBP. Andry Kurniawan, S. Ik, M. Hum bersama Kapolres Kuantan Singingi Provinsi Riau dan UPTD KPH Sijunjung Tera Darma foto bersama dikawasan hutan lindung.

Sijunjung, Editor,- Kapolres Sijunjung, AKBP. Andry Kurniawan, S. Ik, M. Hum bersama Kapolres Kuantan Singingi Provinsi Riau  dan UPTD KPH Sijunjung Tera Darma meninjau daerah yang diduga lokasi ilegal loging dikawasan hutan lindung di Jorong Lubuak Kapiek Nagari Aie Amo Kecamatan Kamang Baru, yang berbatasan dengan Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Provinsi Riau.

Kabag Humas Polres Sijunjung, AKP. Nasrul pada Editor, Selasa (09/03/2021) menyebutkan, turunnya dua  Kapolres  ke kawasan hutan lindung pada Selasa (09/03/2021) itu untuk mengantisipasi terjadinya ilegal logging sekaligus melakukan penanaman bibit pada bekas lahan yang dirambah masyarakat.

“Keberangkatan team yang berjumlah 42 orang dengan mempergunakan  kendaraan dobel gabin dan sepeda motor trabas untuk menelusuri lokasi di kawasan hutan lindung tersebut”, kata Nasrul

Menurut Nasrul, rombongan yang ikut ke kawasan hutan lindung yang berada di kecamatan Kamang Baru, masing-masing, Kompol Ropinus Sihombing Kabag

Ops Polres Sijunjung, Kompol Erde Rianto Kabag Ops Polres Kuantan Singingi,

AKP Abdul Kaidir Jailani, S.Ik, Kasat Reserse Polres Kuantan Singingi,

AKP. Boy Maeudut Martua, S.H,  Kapolsek Hulu Kuantan, AKP.  Suardi, S.H. Kapolsek Kuanta Mudik, IPTU Faisal Eluza, S.H kemudian UPTD KPH Sijunjung, Tera Darma berserta 3 personel serta 1 orang personel  Polhut Kuantan Singingi Provinsi Riau

Ditambahkan Nasrul, Kapolres Sijunjung berserta rombongan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan penanaman pohon dilokasi -lokasi yang telah dirambah/ditebang kayunya oleh masyarakat

“Bibit kayu yang ditanam berupa pohon durian, Gaharu, petai. lebih dari 500 pohon yang ditanam lokasi kawasan hutan lindung di Bukit Batabuh yang dilakukan Komunitas peduli hutan yang berada di kawasan hutan dan bibit dibawa perhutani Sumbar dan Riau”, kata Nasrul.

“Dalam memberikan himbauan di pasang spanduk 10 buah untuk mengatisipasi ilegal loging dan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutkan, diakir kegiatan dilaksanakan pembagian bibit kepada masyarakat, berupa bibit durian, petai dan pohon gaharu”, jelas Nasrul. ** AR

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*