Kantongi  Izin Tertulis Mendagri,  Walikota Payakumbuh Lantik 2 Pejabat Eselon II

Payakumbuh, Editor.- Berbekal izin Mendagri melalui suratnya No. 821/3319/SJ,  tanggal 31 Agustus 2016, tentang persetujuan melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh,  Walikota  H. Riza Falepi melantik dua  pejabat eselon II dan dua  pejabat eselon IV di jajaran pemko setempat,  di Balaikota Payakumbuh, Rabu (7/9) sore menjelang maghrib.

Kedua pejabat eselon  II yang dilantik adalah Dra. Hj. Elfriza Zaharman, menjabat Kadisparpora dan Drs. Syahnadel Khairi menduduki kursi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB).

Elfriza Zaharman sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol dan Syahnadel Khairi sebelumnya menduduki jabatan Kadisparpora. Belum diperoleh informasi, sïapa yang akan mengisi jabatan Kesbangpol Payakumbuh yang ditinggal Elfriza yang biasa disapa Buk Cece itu. Namun, untuk sementara, Elfriza Zaharman masih dipercaya sebagai pejabat sementara (pjs) di Kesbangpol, sebut walikota.

Sedangkan dua pejabat eselon IV yang dilantik adalah  Ares Anekaputra, ST dipercaya menduduki Kasi Pencegahan Bencana Daerah pada BPBD dan Dani Yunaldi menjabat Kasubag Pengendali Pembangunan di Bagian Dalminbang Setdako Payakumbuh.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi dalam sambutannya mengatakan, mutasi untuk memastikan dalam penempatan staf pada posisi yang tepat. Kepercayaan kepada kedua pimpinan  tinggi pratama itu,  diharapkan bakal memberikan dampak positif bagi kemajuan  SKPD bersangkutan.

Elfriza Zaharman, menurut walikota masih diperlukan menjabat Kepala Kesbangpol, hingga nantinya  organisasi ini memperoleh kejelasan dari pemerintah pusat. Sementara itu, untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang SOTK-nya  sudah ada perdanya, akan dilelang dalam beberapa bulan ke depan. Lelang jabatan ini terbuka bagi pejabat dimanapun saja, ujarnya. ** Yus

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*