Pariaman, Editor.- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Sumbar lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas klas II B Pariaman, Senin malam (23/7 ) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pantauan Editor di lapangan, ditemukan puluhan paket Barang Bukti (BB) narkoba jenis ganja dan satu paket sedang sabu setelah dilakukan penggeledahan kamar narapidana maupun pada tubuh yang di pakai tahanan itu sendiri.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan II B Pariaman Pujiono Gunawan menyampaikan ada 7 blok dengan 36 kamar dilakukan pemeriksaan.
“Ada sebanyak 524 narapidana di LP II B Pariaman, dengan kondisi lapas sekarang harusnya daya tampung tahanan maksimal 170 orang,” katanya
Ia mengatakan, saat ini satu kamar ada 13 sampai 17 orang bahkan ada yang sampai 20 orang dalam satu kamar. Dari seharusnya sebanyak 7 orang/kamar.
“Ditambah lagi dengan tidak adanya CCTV untuk pemantauan narapidana setiap kamar dan sudut pekarang LP,” ulasnya.
Susasana sempat ricuh dikarenakan salah seorang tahanan tiba-tiba kejang dan pingsan yang membuat para napi lain jadi ribut dan berteriak.
Saat ini tim dari Kemenkumham Sumbar masih melakukan penggeledahan di seluruh ruangan LP
** Afridon.
Leave a Reply