Lubuk Sikaping, Editor – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Amdarisman, SKM. M.Kes menyebut, dalam jumpa Persnya dengan wartawan, Bantuan Sosial (Bansos) untuk Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 Pasaman, hanya akan disalurkan kepada 76,49 % dari 86.428 KK di ruang kerjanya Selasa (12/5/2020).
Jumlah tersebut, lanjut Amdarisman akibat terbatasnya bantuan yang diterima Kabupaten Pasaman, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Barat maupun kemampuan APBD Pasaman itu sendiri.
Namun katanya, Pemerintah Kabupaten Pasaman sudah mengalokasikan anggaran untuk keluarga terdampak Covid-19 sebanyak Rp.27 milyar lebih, plus dana cadangan jaring pengamanan sosial sebesar Rp.4,5 milyar di Dinas Sosial Pasaman.
Menurutnya, kendala yang dijumpai dalam pendistribusian bantuan adalah persoalan data, juga data ganda yang berhasil ditelisik tim verifikasi di beberapa Kecamatan.
Acuan data selama ini dalam penyaluran bantuan PKH dan Sembako, bersumber dari Pusdatin (Pusat Data Indonesia), yang untuk Pasaman terdapat 18.867 KK.
Disebutkan, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kementrian Sosial telah menyalurkan bantuan untuk 15.609 KK di Pasaman, masing-masing sebesar @600.000/KK x 3 bulan melalui kantor Pos.
Namun penyaluran ini sempat ‘terjeda’ sejenak, lantaran ada verifikasi data ulang yang dilaksanakan Dinas Sosial, khususnya terhadap Kartu Keluarga pindah domisili dan yang sudah meninggal.
“Data Pusdatin terakhir tahun 2017. Namun kita sudah memfinalkan verifikasi di tujuh Kecamatan dan tinggal 5 kecamatan lagi yang masih proses. Diharapkan minggu ini sudah rampung, dan bantuan sudah bisa disalurkan sebelum Idul Fitri.” Katanya saat memberikan keterangan kepada awak media
Amdarisman sempat mengungkap kemungkinan ada 1.658 KK ganda yang ditemukan, akibat banyak sumber dan jenis bantuan yang masuk. Dan jumlah yang diperkirakan “talongsong” tersalurkan sekitar 1.658 x 600.000 x 3 bulan, atau Rp. 2.984.400.000,-
“Sumber bantuan yang ada yakni BLT (Bantuan Langsung Tunai) melalui Kementrian Desa untuk 8.903 KK yang nanti akan disalurkan Badan Pemberdayaan Masyarakat, bantuan kepolisian yang didistribusikan Satuan Lalu Lintas untuk supir angkutan umum dan Tukang Ojek. Ada lagi Badan Zakat Nasional yang sudah disalurkan untuk 248 KK, serta APBD Provinsi dan APBD Pasaman sendiri,” ungkapnya
Dari empat sumber bantuan itu, total keseluruhan KK yang tersasar di Pasaman hanya sejumlah 52.306 KK, atau minus 34.122 KK lagi, dari 86.428 KK di Pasaman saat ini.
Namun Kepala Dinas Sosial memastikan kelompok yang tidak dapat bantuan, dalam Bantuan sosial Covid-19 adalah Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan pensiunan, dengan jumlah 8.579 KK.
Tapi, diluar yang tidak berhak tadi, masih ada sebanyak 12.579 KK murni lainnya yang belum masuk dalam kuota data calon penerima Bantuan sosial padahal mereka itu berhak, disamping ada juga KK tanpa identitas yang belum ter-entry di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman.
“Bagaimana solusinya, ini akan kita bahas lagi di Gugus Tugas,” tutup Ketua Bidang Logistik Gugus Tugas Pasaman .**Fajri
Leave a Reply