
Pariaman, Editor. – Bantuan swadaya perumahan sosial (BSPS) Desa Ampalu Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman Sumatera Barat sudah dengan aturan. Termasuk penilaian rumah yang tak layak huni, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang mau rumah.

Kepala Desa Ampalu Masrutin, Kamis (30/1) mengatakan, Desa Ampalu dibantu dengan dana APBN sejumlah 65 unit rumah. Melalui fasiltator yang ditunjuk pemerintah Kota Pariaman didata rumah mana yang layak di berikan bantuan.
“Untuk rusak ringan Rp10 juta dan rusak berat Rp15 juta. Ini Bantuan stimulan bagi masyarakat penghasil anrendah di bawah UMR<” kata Masrutin.
Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat tidak di berikan berupa uang tapi berupa bahan material . Dalam pengerjaan diterapkan pola gotong royong, sehingga progam pembangunan untuk rumah tak layak ini dapat mencapai tetap sasaran.

Terkait aksi demo yang dipimpin Evi Masata didampingi LSM KLK -KPK Awar Anas yang minta usut masalah 32 unit rumah dan disebut-sebut yang dapat banyak hubungan kerabat dena dan perangkat desa, Masrutin mengatakan, persilahhan cek kelapangan dan semuanya sudah sesuai aturan.
Sementara itu Sekdes Desa Ampalu, Arman menjelaskan, memang ada kesalahan pada 2 unit rumah. Dari itu bantuan tidak bisa dicairkan karena nama dan alamat tak sesuai dengan KTP. ** Afridon
Leave a Reply