Kades Masrutin, Pelaksanaan Bantuan BSPS Desa Ampalu Sudah Sesuai Aturan

Pemeriksaan masalah BSPS Desa Ampalu, Kota Pariaman.
Pemeriksaan masalah BSPS Desa Ampalu, Kota Pariaman.

Pariaman, Editor. – Bantuan swadaya perumahan sosial (BSPS)  Desa Ampalu Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman Sumatera Barat sudah dengan aturan. Termasuk penilaian rumah yang tak layak huni,  terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang mau rumah.

Kepala Desa Ampalu Masrutin, Kamis (30/1)  mengatakan,  Desa Ampalu dibantu dengan dana APBN sejumlah  65 unit rumah. Melalui fasiltator yang ditunjuk pemerintah Kota Pariaman didata  rumah mana yang layak di berikan bantuan.

“Untuk rusak ringan Rp10 juta dan rusak berat Rp15 juta. Ini Bantuan stimulan  bagi masyarakat  penghasil anrendah di bawah UMR<” kata Masrutin.

Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat tidak di berikan  berupa uang  tapi berupa   bahan material . Dalam pengerjaan diterapkan pola gotong royong,  sehingga progam pembangunan untuk rumah tak layak ini dapat mencapai tetap sasaran.

Terkait aksi demo  yang dipimpin Evi Masata didampingi  LSM KLK -KPK Awar Anas yang minta usut masalah 32 unit rumah dan disebut-sebut yang dapat banyak hubungan kerabat dena dan perangkat desa, Masrutin mengatakan, persilahhan cek kelapangan dan semuanya sudah sesuai aturan.

Sementara itu Sekdes Desa Ampalu, Arman menjelaskan,  memang ada kesalahan pada 2 unit rumah.  Dari itu bantuan tidak bisa dicairkan karena nama dan alamat tak sesuai dengan KTP. ** Afridon

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*