Arosuka, Editor.- Menindaklanjuti Rapat Pemerintah Propinsi Sumatera Barat tentang Karantina Wilayah terbatas, Pemkab. Solok gelar rapat dengan Forkompimda, SKPD dan MUI bertempat di Rumah Dinas Bupati (Guest House), Minggu (29/3).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mendukung kebijakan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat tentang karantina wilayah terbatas, dengan catatan ketika pemerintah Propinsi Sumatera Barat sudah mengumumkannya, ketika itu jua berlaku efektif melarang orang masuk ke Sumatera Barat, melarang orang masuk ke Solok. Semua kebijkakan yang berhubungan dengan prosedur dan tatalaksana penanganan warga terdampak covid 19 kita laksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa merubah yang sudah ditentukan oleh pemerintah propinsi sumatera barat.
Gusmal menegaskan, Kabupaten Solok siap menerima, melaksanakan wilayah terbatas dengan menyiapkan berbagai kemungkinan untuk mengayomi dan membantu masyarakat yang terdampak virus corona, apakah itu ODP, PDP, masyarakat miskin, serta anak sekolah yang berada di luar akan dijamin selama satu bulan.
“Pihak Bulog, pihak Baznas, maupun Pemerintah daerah siap menanggung segala kemungkinan yang akan terjadi dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan masyarakat miskin kita ini, APBD Kab. Solok akan segera kita revisi,” tegas Gusmal
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Solok H. GUSMAL, SE. MM, Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, Kapolres Solok Arosuka AKPB. Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Dandim Solok Letkol Arm. Reno Triambodo, BULOG Solok Irham, Ketua Baznas Drs. H. Sukardi, sekretaris MUI Kab. Solok H. Elyunus, serta SKPD se Kabjupaten Solok.**Roni Akhyar/Hms
Leave a Reply