Mentawai, Editor.-_Dua minggu kedepan masa transisi PSBB menjelang era new normal/tatanan normal baru pada tanggal 21/6/2020 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama stakeholder terkait mulai melakukan beberapa persiapan secara teknis di lapangan.
Polres kabupaten Kepulauan Mentawai bersama unsur Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan aksi bersih-bersih di areal dermaga pengecatan pembatas jarak di dermaga Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.
“Hari ini kita meninjau kesiapan di dermaga terutama sebagai pintu masuk dariPpadang ke Mentawai terkait pembuatan pembatas untuk physical distancing / jaga jarak bagi penumpang yang turun dari atas kapalSelain itu, di dermaga juga akan disiapkan pos, tempat cuci tangan, dan masyarakat wajib memakai masker,” ucap Martinus Dahlan selalu setda Kepulauan Mentawai, Selasa (9/6/2020).
Menurut Sekda, Polres juga ambil bagian dalam hal ini akan ke tempat ibadah membuat pembatas seperti ini bersama masyarakat. Kita siapkan bahan-bahannya termasuk di pasar pasar, warung, dan tempat lainnya bersama tim yang sudah dibagi hingga tingkat kecamatan.
Pada kesempatan yang Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Dody Prawiranegara juga menyebutkan, bahwa kegiatan hari ini juga dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke 74.
“Tujuan kita membuat pembatas jarak yang dicat ini agar masyarakat yang tiba di dermaga sudah mengetahui langsung bahwa Pemda dan stakeholder setempat sudah mulai menerapkan tata cara new normal atau era tatanan normal baru dan tidak bingung dimana boleh berdiri dan tidak boleh,” kata AKBP Dody Prawiranegara.
Agar, masyarakat yang turun dari kapal di dermaga harus menjaga jarak atau menerapkan physical distancing dengan berdiri pada garis hitam, dan pada garis tanda silang merah dikosongkan. Kegiatan tersebut juga akan menyasar areal publik lainnya.
“Mari bersama-sama menghargai diri dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah dibuat Pemerintah pusat dan daerah. Vaksin yang paling penting untuk Covid-19 adalah disiplin diri sendiri. Jika ditemukan warga yang melanggar, nantinya akan dilakukan pendekatan secara persuasive,” jelas AKBP Dody Prawiranegara. .** Jumelsen
Leave a Reply