Kab. Limapuluh Kota Kembali Raih Opini WTP

Bupati Safaruddin usai menerima LHP dari BPK Perwakilan Sumbar.
Bupati Safaruddin usai menerima LHP dari BPK Perwakilan Sumbar.

Limapuluh Kota, Editor – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota kembali mengukir prestasi berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk yang ke-7 kalinya secara berturut-turut. Alhamdulillah!

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Yusnadewi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar. Opini WTP tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama empat daerah lainnya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di aula lantai IV, gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Rabu (18/5).

Kerja keras yang membuahkan kebanggaan tersebut, berhasil dikoleksi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, menurut Kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota, Irwandi, berupa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian ini adalah berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar. “BPK RI Perwakilan Sumbar selalu membantu dalam menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan  terhadap apa yang mesti dilakukan, termasuk dalam mengelola keuangan daerah di Sumatera Barat,” ujar Irwandi.

Sementara Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, mengucapkan terima kasih kepada BPK Sumbar yang telah memberikan opini WTP ini. “Dengan opini WTP yang diraih ini, Pemerintah Daerah akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Safaruddin.

Bukan itu saja, Bupati Safaruddin, juga terus meminta dukungan dari masyarakat dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun daerah ke arah yang lebih baik lagi.

Baik Bupati maupun Irwandi sama-sama berharap kalau raihan Opini WTP ini bukanlah menjadi akhir dari sebuah tujuan. “Melainkan menjadi awal  untuk menatakelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Safaruddin.

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menyadari bahwa pada dua tahun terakhir begitu pesatnya perubahan rwgulasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini, kata Bupati Safaruddin, merupakan tantangan bagi pemerintah daerah dalam bertindak dan meriah minat jajaran pada birokrasi kepada hal yang lebih sempurna seperti contoh berapa banyaknya temuan hasil pemeriksaan yang timbul akibat kurang tepatnya memahami Perairan Nomor 33 tahun 202 tentang standar harga satuan regional. “Semoga hal yang begini ini ke depannya tidak terulang kembali,” tutur Safaruddin.

Bupati Safaruddin setuju dengan ucapan Yusnadewi bahwa  LKPD senantiasa mengacu kepada pelaksanaan anggaran yang berkualitas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga nantinya pengelolaan keuangan daerah yang orientasinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ** SAS

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*